Dibayangi PKPU dan Fase Kritis, Tridomain Materials (TDPM) Berharap Lebih Sehat di 2024
Kiri-kanan: Anton Hartono Direktur Utama dan FL Widie Kastyanto Direktur PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) dalam paparan publik. Foto/Rizki emitennews.com
Namun TDPM juga mengkhawatirkan pembayaran tahun kelima dan keenam. Pada tahun kelima di 2026, TDPM harus membayar 40% dari initial pokok dan bunga 3% dari sisa pokok.
Sementara untuk tahun keenam TDPM di 2027 wajib membayarkan 40% dari initial pokok dan bunga 40% dari sisa pokok. Semuanya akan jatuh tempo setiap tanggal 27 Desember.
"Untuk pembayaran tahun kelima dengan beban bunga 40% dari EBITDA tidak cukup. Kami punya rencana lain, mungkin dengan mengeluarkan saham baru, tapi itu masih rencana," ucap Anton.
Related News
PGEO Geber MESOP Rp165,87 Miliar, Ikuti Jadwalnya
Jala 1,1 Juta Lembar, Komisaris MDKA Bakar Duit Rp3,5 Miliar
Optimalisasi Struktur Keuangan Bank Mandiri Mitra Strategis Pemerintah
Emiten TP Rachmat (DRMA) Garap Fast Charging Station Lokal untuk EV
MGNA Refinancing Kredit Anak Usaha Rp55,2 Miliar
Pendapatan HAIS Turun 13 Persen Pada 2025, Ini Penyebabnya





