EmitenNews.com — PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berhasil membukukan kontrak baru senilai Rp 7,48 triliun hingga April 2022. Capaian tersebut meningkat sebesar 347 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.


SVP Corporate Secretary WSKT Novianto Ari Nugroho mengatakan dengan capaian tersebut, perseroan optimistis Nilai Kontrak Baru dapat sesuai target hingga akhir tahun.


"Dengan implementasi strategi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita dan dukungan Pemerintah, Perseroan optimistis target NKB tahun ini sebesar Rp 30 triliun dapat tercapai," ujar Novianto dalam siaran pers yang dikutip pada Minggu (5/6/2022).


Disampaikan Novianto, belum lama ini, Perseroan memenangkan tender proyek infrastruktur untuk pekerjaan Proyek Remedial dan Penanganan Sedimentasi Bendungan di Sumbawa IV yang berlokasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp 272 miliar.


"Pemenangan tender ini menambah capaian Nilai Kontrak Baru (NKB) yang diraih oleh Perseroan," ujarnya.


Novianto pun menjelaskan dengan lebih rinci mengenai proyek baru ini. Secara administratif, menurut Novianto, proyek ini tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Bima dan Dompu.


Tujuan pekerjaan proyek ini adalah untuk mengoptimalisasi fungsi bendungan khususnya di Sumbawa. "Nantinya bendungan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, yang mana bendungan tersebut di samping sebagai fasilitas ketersediaan air untuk pemukiman serta pertanian saat kemarau, juga dapat mencegah terjadinya bahaya banjir terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai," ujar Novianto.


Ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan Waskita meliputi persiapan, pelaksanaan, penyelesaian dan pemeliharaan pekerjaan sipil berupa perbaikan-perbaikan untuk memaksimalkan fungsi bendungan. Sementara jangka waktu pelaksanaan pekerjaan membutuhkan waktu 450 hari.


Lebih lanjut, Novianto menyampaikan, perolehan NKB Perseroan pada sejauh ini bersumber dari proyek Pemerintah sebesar 34,36 persen, BUMN dan BUMD sebesar 1,84 persen, pengembangan bisnis anak usaha 7,26 persen dan swasta 56,53 persen.


Sementara berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektifitas infrastruktur 76,59 persen, anak usaha 7,26 persen, gedung 5,90 persen, EPC 2,41 persen dan sumber daya air (SDA) 7,83 persen.