Diketuai Jimly, Presiden Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri
:
0
Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Prof. Jimly Asshiddiqie, di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/11/2025). Dok. TVRI News.
EmitenNews.com - Akhirnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komisi yang diperkuat 10 tokoh itu, diketuai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie.
Penunjukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian ini berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dalam melaksanakan tugasnya, Jimly, yang juga pakar hukum tata negara, didampingi sembilan orang. Mereka terdiri atas menteri, wakil menteri, dan eks Kapolri. Di dalamnya juga ada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berikut Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025):
Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie (Ketua)
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra
Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan
Menkum, Supratman Andi Agtas
Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Related News
Pertamina Genjot PDS dan Pasokan Laut, Antrean BBM Bali Pulih
Lindungi Data dan Reputasi Perusahaan, BDO-IKAI Dorong Pengawasan AI
Astra Bawa UMKM ke Trade Expo Indonesia 2026, Transaksi Ekspor Rp400M
Kejagung Tetapkan Direktur Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Rp2T
Dugaan KPK, Adik Eks Kepala BNPB Pakai Uang Korupsi Beli Saham
Resmi jadi Tersangka, Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK





