Dikuasai Anthoni Salim, Terjadi Transaksi Crossing Jumbo di Saham Indoritel Makmur (DNET)
:
0
EmitenNews.com -Data perdagangan di Bursa Efek Indonesia menrekan telah terjadi transaksi bernilai jumbo pada saham PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (20/12/2023). Terjadi transaksi tutup sendiri (crossing) saham DNET senilai Rp 1,16 triliun di pasar negosiasi BEI.
" Crossing saham DNET pada harga Rp 4.750 per saham senilai Rp 1,16 triliun," tulis D'Origin dalam ulasannya.
Sementara itu, di pasar reguler BEI, saham DNET diparkir di Rp 4.740 atau turun 0,21%. Volumenya 3,7 ribu saham, frekuensi 8 kali, dan nilai transaksi Rp 17,55 juta.
Per 30 November 2023, pemegang saham DNET terdiri dari Anthoni Salim 25,3% saham, PT Megah Eraraharja 20,13%, Hannawell Group Limited 39,35%.
Masyarakat dengan warkat memegang 0,02% saham, dan masyarakat nonwarkat 15,2% saham. Jumlah pemegang sahamnya 986 pemegang saham per akhir November. Adapun penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham DNET adalah Anthoni Salim.
Indoritel Makmur Internasional adalah perusahaan holding investasi. Perseroan mengembangkan investasi melalui kepemilikan pada entitas anak, yaitu PT Mega Akses Persada (FiberStar), yang berfokus pada pengembangan infrastruktur jaringan serat optik.
Di samping itu, perseroan juga mengembangkan investasi pada 3 entitas asosiasi, yaitu PT Indomarco Prismatama (Indomaret) yang bergerak di bidang usaha perdagangan eceran, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) yang mengembangkan bisnis restoran cepat saji dengan brand ternama Kentucky Fried Chicken (KFC), dan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) yang bergerak pada industri roti dengan brand Sari roti.
Related News
82 Persen Anggaran ESDM 2027 untuk Program Pro Rakyat, Apa Saja?
Sinyal Bangkitnya IHSG, Analis Sebut 2 Faktor Ini Sebagai Penentu
AS-Iran Bawa Kembali Indeks Kospi ke Level di Atas 8.700
Yang Perlu Kamu Tahu Soal IPO JELI, Cek Selengkapnya!
Pemerintah Beri Fasilitas ini Untuk Pacu Industri Pengolah Susu
BTN Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM, Simak ini Tujuannya





