EmitenNews.com—PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) memberikan jawaban atas permintaan penjelasan mengenai Keterbukaan Informasi sehubungan dengan PMHMETD I atau right issue Perseroan yang dikuliti oleh Bursa Efek Indonesia.


BEI mempertanyakan pada Prospektus Ringkas PUT I, disebutkan bahwa Perseroan akan menawarkan saham baru dengan harga pelaksanaan Rp1.100,00 (sebelumnya Rp900,00). Berdasarkan penelaahan BEI selaku regulator jelas sejak tercatat tanggal 15 Januari 2020 hingga tanggal 31 Oktober 2022, harga penutupan perdagangan saham Perseroan belum pernah mencapai harga Rp1.100,00. Agar dijelaskan dasar penentuan harga pelaksanaan tersebut.


Bahkan berdasarkan pantauan EmitenNews.com, saham TRIN paling tinggi harganya hanya pernah menyentuh level Rp610 per saham pada 11 Februari 2022.


Menyikapi pertanyaan BEI, Manajemen TRIN melalui Ishak Chandra selaku Direktur Utama menjabarkan, Pada Prospektus Ringkas PUT I, disebutkan bahwa Perseroan akan menawarkan saham baru dengan harga pelaksanaan Rp900,00. Untuk Harga Pelaksanaan Rp1.100,00 merupakan harga pelaksanaan dari Waran Seri II. Penentuan harga pelaksanaan PUT I sebesar Rp900 juga didasarkan dari perhitungan discounted cash flow yang dilakukan oleh Perseroan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. 


"Dalam perhitungan tersebut, Perseroan memasukkan proyek yang sedang berjalan dan juga proyek baru diantaranya Collins Boulevard, Marc’s Boulevard, Holdwell Business Park, Sequoia Hills, dan juga proyek Labuan Bajo," tulis Ishak Chandra yang dikutip, Selasa (8/11/2022).


Merujuk pada Prospektus Penawaran Umum Perseroan, disampaikan bahwa harga pelaksanaan Waran Seri I dapat disesuaikan harganya dalam hal terjadi pengeluaran saham baru dengan cara penawaran umum terbatas. Untuk ini TRIN mengungkapkan Waran Seri I Perseroan akan kadaluarsa pada tanggal 13 Januari 2023, sehingga apabila tanggal penjatahan HMETD Perseroan melebihi 13 Januari 2023, maka Perseroan tidak akan melakukan penyesuaian harga Waran Seri I, akan tetapi bila tanggal Penjatahan HMETD sebelum 13 Januari 2023, maka Perseroan akan melakukan penyesuaian harga pelaksanaan Waran Seri I sesuai yang telah diungkapkan pada Prospektus Penawaran Umum Perseroan.


Penyesuai itu merujuk pada rumusan harga pasar sebelum pengumuman PUT I pada 21 Oktober 2022 senilai Rp282 lembar.  Untuk harga pelaksanaan waran seri I lama Rp380 per lembar. harga teoritis untuk 1 saham  sama dengan 280-900 atau 30+1 samadengan 19,94. Maka dengan rumusan itu harga pembelian 1 saham berdasarkan HMETD senilai Rp900 per lembar dengan jumlah saham yang diperlukan untuk memesan tambahan 1 saham dengan HMETD 30 lembar saham.


Untuk penetapan harga waran sari I baru TRIN menggunakan rumus (282-(-19,93))/282x380 dengan hasil 353,14 per 1 waran sari baru.


TRIN dengan tegas berkilah bila terjadi perubahan nilai nominal terhadap Saham Perseroan dari saham-saham yang sudah disetor penuh karena alasan apapun juga termasuk karena karena penggabungan, peleburan, pemecahan nilai nominal (stock split), maka Penyesuaian tersebut mulai berlaku pada saat dimulainya perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek dengan nilai nominal yang baru yang diumumkan selanjutnya.


Berdasarkan Surat PT Kunci Daud Indonesia (KDI) dan PT Intan Investama Internasional (III) tertanggal 8 September 2022, KDI dan III menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD dan akan mengalihkan sebagian HMETD nya kepada Pemilik Lahan.


penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas I modal kerja, serta timeline penyerapan dana modal kerja yang sebelumnya disebutkan akan digunakan untuk penggantian operasional dan biaya komitmen untuk Proyek dan Lahan di Lampung dan Labuan Bajo, jasa teknisi atas konsultasi bisnis dan biaya manajemen, dan pengadaan berupa pengurukan lahan, khususnya dengan mempertimbangkan bahwa sebelumnya disampaikan bahwa timeline penyerapan dana modal kerja tersebut diperkirakan akan dimulai pada tahun ini (2022), serta bahwa terdapat perubahan nilai alokasi untuk modal kerja dari sebelumnya Rp17.762.568.427,00 menjadi Rp47.321.680.027,00.


Tidak terdapat perubahan atas rencana rincian penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) modal kerja, sedangkan untuk timeline penyerapan dana modal kerja akan dilakukan setelah proses Inbreng selesai dilakukan, mengingat modal kerja tersebut diperuntukkan untuk pengerjaan atas tanah Inbreng di Lahan Lampung dan Labuan Bajo. Untuk nilai alokasi modal kerja juga tidak terdapat perubahan.


Periode Perdagangan HMETD adalah 24 November – 08 Desember 2022 atau 11 hari kerja. Hal ini tidak sesuai dengan POJK 32/POJK.04/Pasal 34 di mana diatur bahwa Perdagangan HMETD dimulai setelah berakhirnya distribusi HMETD dan berlangsung selama paling singkat 5 hari kerja dan paling lama 10 hari kerja setelah tanggal distribusi HMETD berakhir. Bursa meminta agar Perseroan dapat memperhatikan kesesuaian indikasi jadwal yang disampaikan dengan ketentuan yang berlaku. "Dalam hal Perseroan melakukan perubahan periode Perdagangan HMETD, Bursa meminta agar memperhatikan pengaruhnya terhadap jadwal secara keseluruhan," tulis BEI.


"Perseroan akan melakukan penyesuaian terhadap Periode Perdagangan HMETD sesuai dengan POJK 32/POJK.04/Pasal 34." jawab Manajemen TRIN.


Berdasarkan term sheet antara PT Sentul Golf Utama dan PT Perintis Triniti Properti Tbk tanggal 18 Juni 2021 terdapat rincian Lokasi Palm Hill Golf Club Bogor, Sentul, Kabupaten Bogor (sisa tanah area golf/diluar area golf) dengan luas tanah ± 19,5 Ha, nilai tanah dan transaksi : Rp 150 miliar  diluar PPN dan telah dibayarkan sejumlah Rp 50 miliar per 30 Juni 2022.


Tujuan dari PT Perintis Triniti Properti Tbk akan melakukan pembelian tanah dari PT Sentul Golf Utama dan melakukan pengembangan/ pembangunan proyek berupa bangunan dan kavling yang dipasarkan untuk umum. Pihak yang menjadi counterparty PT Sentul Golf Utama, Sifat afiliasi counterparty transaksi adalah Pihak Ketiga.