EmitenNews.com—PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) memberikan jawaban atas permintaan penjelasan mengenai Keterbukaan Informasi sehubungan dengan PMHMETD I atau right issue Perseroan yang dikuliti oleh Bursa Efek Indonesia.

BEI mempertanyakan pada Prospektus Ringkas PUT I, disebutkan bahwa Perseroan akan menawarkan saham baru dengan harga pelaksanaan Rp1.100,00 (sebelumnya Rp900,00). Berdasarkan penelaahan BEI selaku regulator jelas sejak tercatat tanggal 15 Januari 2020 hingga tanggal 31 Oktober 2022, harga penutupan perdagangan saham Perseroan belum pernah mencapai harga Rp1.100,00. Agar dijelaskan dasar penentuan harga pelaksanaan tersebut.


Bahkan berdasarkan pantauan EmitenNews.com, saham TRIN paling tinggi harganya hanya pernah menyentuh level Rp610 per saham pada 11 Februari 2022.

Menyikapi pertanyaan BEI, Manajemen TRIN melalui Ishak Chandra selaku Direktur Utama menjabarkan, Pada Prospektus Ringkas PUT I, disebutkan bahwa Perseroan akan menawarkan saham baru dengan harga pelaksanaan Rp900,00. Untuk Harga Pelaksanaan Rp1.100,00 merupakan harga pelaksanaan dari Waran Seri II. Penentuan harga pelaksanaan PUT I sebesar Rp900 juga didasarkan dari perhitungan discounted cash flow yang dilakukan oleh Perseroan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. 


"Dalam perhitungan tersebut, Perseroan memasukkan proyek yang sedang berjalan dan juga proyek baru diantaranya Collins Boulevard, Marc’s Boulevard, Holdwell Business Park, Sequoia Hills, dan juga proyek Labuan Bajo," tulis Ishak Chandra yang dikutip, Selasa (8/11/2022).

Merujuk pada Prospektus Penawaran Umum Perseroan, disampaikan bahwa harga pelaksanaan Waran Seri I dapat disesuaikan harganya dalam hal terjadi pengeluaran saham baru dengan cara penawaran umum terbatas. Untuk ini TRIN mengungkapkan Waran Seri I Perseroan akan kadaluarsa pada tanggal 13 Januari 2023, sehingga apabila tanggal penjatahan HMETD Perseroan melebihi 13 Januari 2023, maka Perseroan tidak akan melakukan penyesuaian harga Waran Seri I, akan tetapi bila tanggal Penjatahan HMETD sebelum 13 Januari 2023, maka Perseroan akan melakukan penyesuaian harga pelaksanaan Waran Seri I sesuai yang telah diungkapkan pada Prospektus Penawaran Umum Perseroan.

Penyesuai itu merujuk pada rumusan harga pasar sebelum pengumuman PUT I pada 21 Oktober 2022 senilai Rp282 lembar.  Untuk harga pelaksanaan waran seri I lama Rp380 per lembar. harga teoritis untuk 1 saham  sama dengan 280-900 atau 30+1 samadengan 19,94. Maka dengan rumusan itu harga pembelian 1 saham berdasarkan HMETD senilai Rp900 per lembar dengan jumlah saham yang diperlukan untuk memesan tambahan 1 saham dengan HMETD 30 lembar saham.


Untuk penetapan harga waran sari I baru TRIN menggunakan rumus (282-(-19,93))/282x380 dengan hasil 353,14 per 1 waran sari baru.

TRIN dengan tegas berkilah bila terjadi perubahan nilai nominal terhadap Saham Perseroan dari saham-saham yang sudah disetor penuh karena alasan apapun juga termasuk karena karena penggabungan, peleburan, pemecahan nilai nominal (stock split), maka Penyesuaian tersebut mulai berlaku pada saat dimulainya perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek dengan nilai nominal yang baru yang diumumkan selanjutnya.

Berdasarkan Surat PT Kunci Daud Indonesia (KDI) dan PT Intan Investama Internasional (III) tertanggal 8 September 2022, KDI dan III menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD dan akan mengalihkan sebagian HMETD nya kepada Pemilik Lahan.