EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi saham PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU). Saham FORU tersebut di pantau lantaran terjadi peningkatan harga yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Patut dicermati kembali bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.
Saham FORU dalam sebulan terakhir mengalami lonjakan harga hingga 70,64 persen atau 154 poin ke harga Rp372 per saham pada penutupan Kemarin Jumat 11 Februari 2022, dari sebelumnya pada 12 Januari 2022 masih di harga Rp218 per saham,
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 8 Februari 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham FORU, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa."tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (11/2).
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Related News
TLKM Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
Bayu Buana (BAYU) Siap Alirkan Dividen, Rp100 per Saham
Ekalya (ELPI) Tuntaskan Pengalihan Saham, Nilainya Mencapai Rp17,25M
ARCI Siap Bagi Dividen, Rp1T Besarnya!
BCA Kucuri IFSH Rp300 M, Runner Up HSC, dan Boncos 205 Persen
DOOH Lepas Saham di Triuslive, Senilai Rp12,3 Miliar





