EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) mulai sesi I hari ini, Selasa (24/10/2023) diseluruh pasar.
Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Oktober 2023 memasukan saham NICL dalam pantauan bursa karena terjadi kenaikan harga di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Informasi terakhir NICL mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 16 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) tentang penjelasan atas volatilitas transaksi.
Penghentian sementara perdagangan Saham NICL tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dalam rangka cooling down dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan, tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman BEI, Senin (23/10).
Pada penutupan perdagangan Senin (23/10/2023) kemarin, saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) terpantau ditutup menguat 10,88% atau Naik 32 point ke harga Rp326 per saham.
Jika pada, Senin (2/10/2023) lalu masih ditutup di harga Rp168 per saham, maka hingga penutupan Senin (23/10/2023), saham NICL telah mengalami peningkatan harga hingga 94,04% sepanjang bulan ini.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis BEI
Related News

WIKA Sukses Turunkan Utang Usaha dan Berbunga Rp6,26 Triliun

Emiten Lo Kheng Hong (DILD) Ungkap Obligasi Jatuh Tempo Rp250M

KBLI Akan Proses Mundurnya Wadirut

Komisaris Indosat (ISAT) Resign, Kenapa?

Integra Indocabinet (WOOD) Raih Pendapatan Rp1,45T di Kuartal II-2025

Sultan Subang Buang 27,77 Juta Saham Emiten Busana Muslim di FCA