EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) mulai sesi I hari ini, Selasa (24/10/2023) diseluruh pasar.
Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Oktober 2023 memasukan saham NICL dalam pantauan bursa karena terjadi kenaikan harga di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Informasi terakhir NICL mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 16 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) tentang penjelasan atas volatilitas transaksi.
Penghentian sementara perdagangan Saham NICL tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dalam rangka cooling down dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan, tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman BEI, Senin (23/10).
Pada penutupan perdagangan Senin (23/10/2023) kemarin, saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) terpantau ditutup menguat 10,88% atau Naik 32 point ke harga Rp326 per saham.
Related News
Usai Jual Aset Rp65M, Lancartama Sejati (TAMA) Ungkap Diakuisisi DBS
WSKT Catat Kontrak Baru Rp3,1 Triliun, Kebut Bandara Timor Leste
RATU Bagi Dividen Rp122,17 Miliar, 46 Persen Laba 2025
Aktor hingga Keponakan Luhut Kompak Mundur usai RAAM Merugi Rp34M
TAMA Minta Restu Pemegang Saham untuk Jual Aset Premium di Jaksel
RAAM Puasa Dividen Usai Merugi, Siapkan Rights Issue 1,36 Miliar Saham





