Direktur Pengembangan BEI Sebut RNTH Rp13,5 T Masih In Line dan Optimis Tercapai
:
0
EmitenNews.com—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) sebesar Rp13,5 triliun, sebuah target yang masih in line dan optimis untuk tercapai usai peringatan HUT BEI yang ke 45 tahun.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan untuk mencapai target itu, BEI akan terus melakukan pendalaman pasar baik pendalaman dari sisi produk maupun pendalaman dari sisi investor. Dia optimis target transaksi tersebut dapat tercapai.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan kinerja dari segi likuiditas perdagangan efek saham dengan Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) pada tahun 2021 meningkat sampai dengan 45,2 persen dari tahun 2020. RNTH saham tahun lalu mencapai Rp13,4 triliun
"Pertumbuhan investor yang merata di seluruh Indonesia akan dilakukan oleh BEI dengan 30 Kantor Perwakilan BEI di seluruh Indonesia kolaborasi dengan Perusahaan Efek, Galeri Investasi, Perguruan Tinggi, komunitas, pemerintah daerah, media, lembaga dan organisasi lain," ungkap Jeffrey dalam keterangannya, Rabu (10/8).
Disisi lain saat ini sudah memasuki paruh kedua tahun 2022. Dimana para emiten atau perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada publik dan regulator untuk periode enam bulan pertama lalu. Namun masih ada beberapa emiten yang belum melaksanakan kewajiban tersebut.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, merujuk pada Peraturan Bursa No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, batas waktu penyampaian laporan keuangan triwulan II per 30 Juni 2022 (“LK TW II”) adalah 1 (satu) bulan sejak batas waktu tanggal pelaporan untuk laporan keuangan yang tidak diaudit.
Related News
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore
Menukik Tajam, BEI Cap UMA Saham FLMC
Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF





