EmitenNews.com - Anak perusahaan PT. Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID), yakni PT. Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), telah mendirikan anak usaha baru bernama PT. BUMA Makmur Internasional (Buma Internasional) pada 1 Mei 2024.
Direktur Utama DOID, Ronald Sutardja, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (3/5), menyebut bahwa pendirian Buma Internasional didasarkan pada akta pendirian No.74 tanggal 30 April 2024 yang disusun oleh Humberg Lie S.H M.KN, seorang notaris di Jakarta, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI dengan nomor AHU-0030614.AH.01.01 tahun 2024 pada 1 Mei 2024.
"Pembentukan Buma Internasional ini dimaksudkan sebagai perusahaan subholding untuk mendukung strategi jangka panjang DOID," kata dia, Jumat (3/5/2024).
Terkait komposisi kepemilikan saham, BUMA memiliki 99,6% saham di Buma Internasional, sedangkan DOID memiliki 0,4%. Pendirian Buma Internasional ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasi, hukum, kondisi keuangan, atau keberlanjutan bisnis DOID.
Related News
OCBC NISP Resmi Lepas Helen Wong dari Jajaran Komisaris
Kurangi Modal, BPII Hapus 425,82 Juta Saham Buyback
Austindo (ANJT) Setop Operasional Tiga Anak Usaha Sekaligus, Kenapa?
Kentanix (KSIX) Suntik Modal Jumbo ke Tiga Anak Usaha
ADRO Tetapkan Kurs Dividen Interim, Total Dana Cair Rp4,18 Triliun
2026 Ajang Perkuat Fundamental, Awal Tahun Saham MPXL Sudah Ngegas





