EmitenNews.com - Anak perusahaan PT. Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID), yakni PT. Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), telah mendirikan anak usaha baru bernama PT. BUMA Makmur Internasional (Buma Internasional) pada 1 Mei 2024.
Direktur Utama DOID, Ronald Sutardja, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (3/5), menyebut bahwa pendirian Buma Internasional didasarkan pada akta pendirian No.74 tanggal 30 April 2024 yang disusun oleh Humberg Lie S.H M.KN, seorang notaris di Jakarta, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI dengan nomor AHU-0030614.AH.01.01 tahun 2024 pada 1 Mei 2024.
"Pembentukan Buma Internasional ini dimaksudkan sebagai perusahaan subholding untuk mendukung strategi jangka panjang DOID," kata dia, Jumat (3/5/2024).
Terkait komposisi kepemilikan saham, BUMA memiliki 99,6% saham di Buma Internasional, sedangkan DOID memiliki 0,4%. Pendirian Buma Internasional ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasi, hukum, kondisi keuangan, atau keberlanjutan bisnis DOID.
Related News
Emiten TP Rachmat (TAPG) Kebanjiran Dividen Anak Usaha Rp628M
TBIG Jajakan Surat Utang Rp2,2 Triliun, Bunga 5,85 Persen
DGWG Obral Dividen Interim Rp50 M, Cum Date 27 November 2025
Lepas SGRO, Ini Penjelasan Grup Sampoerna
Perdana! Catur Dharma Angkut 87 Juta Saham TRUK Harga Bawah
Pengendali Baru, Posco Siap Tender Wajib Saham SGRO





