DOID Dirikan Usaha Subholding
:
0
Gambar mobil operasional DOID
EmitenNews.com - Anak perusahaan PT. Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID), yakni PT. Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), telah mendirikan anak usaha baru bernama PT. BUMA Makmur Internasional (Buma Internasional) pada 1 Mei 2024.
Direktur Utama DOID, Ronald Sutardja, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (3/5), menyebut bahwa pendirian Buma Internasional didasarkan pada akta pendirian No.74 tanggal 30 April 2024 yang disusun oleh Humberg Lie S.H M.KN, seorang notaris di Jakarta, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI dengan nomor AHU-0030614.AH.01.01 tahun 2024 pada 1 Mei 2024.
"Pembentukan Buma Internasional ini dimaksudkan sebagai perusahaan subholding untuk mendukung strategi jangka panjang DOID," kata dia, Jumat (3/5/2024).
Terkait komposisi kepemilikan saham, BUMA memiliki 99,6% saham di Buma Internasional, sedangkan DOID memiliki 0,4%. Pendirian Buma Internasional ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasi, hukum, kondisi keuangan, atau keberlanjutan bisnis DOID.
Related News
Pacu Transformasi Tata Kelola, ESG Risk Rating Mitratel Semakin Rendah
Pengendali MBSS Berganti, Komut dan Dirut Ramai-Ramai Mundur
Penjualan Emiten Kacang Garuda (GOOD) Terbang 20,3%, Laba Bersih Naik
KOTA Gandeng Mitra Asal China Bidik Proyek EduHub Pertama di Indonesia
Astra (ASII) Kuasai 50% Pasar Mobil Nasional, Toyota-Lexus Dominan
Dana IPO RANS Telah Dipakai Buat Pelunas Utang Rp29,95M, Sisanya Nanti





