EmitenNews.com - FKS Multi Agro (FISH) mengakuisisi gudang senilai Rp50 miliar. Bangunan gudang beserta seluruh fasilitasnya itu dibeli dari Sentral Grain Terminal (SGT). Transaksi afiliasi tersebut telah dituntaskan pada 1 September 2023. 


Perjanjian Pengikatan jual beli (PPJB) gudang berlokasi di Tegal Ratu, Ciwandan, Kota Cilegon, Banten tersebut berlaku dengan syarat dan sejumlah ketentuan sebagai berikut. PPJB tersebut mengatur syarat-syarat pendahuluan, sebelum para pihak menandatangani perjanjian jual beli atas Gudang (AJB).


Lalu, salah satu syarat pendahuluan (condition subsequent) sebelum ditandatangani AJB adalah penuntasan proses administratif mengenai penghapusan (roya) jaminan atas Gudang yang saat ini sedang dalam proses pengurusan. Transaksi itu masuk wilayah afiliasi.


Yaitu, transaksi afiliasi yang tidak wajib menggunakan penilai. Pasalnya, SGT merupakan perusahaan terkendali dengan kepemilikan saham tidak langsung lebih dari 99 persen. Transaksi itu, juga bukan merupakan transaksi material karena nilai perjanjian tidak mencapai 20 persen dari ekuitas perusahaan.


Selain itu, transaksi tidak berdampak buruk terhadap kegiatan operasional, hukum kondisi keuangan atau kelangsungan emiten sebagai perusahaan publik. Pengalihan itu, untuk meningkatkan efektivitas, dan kinerja operasional gudang secara keseluruhan. Selanjutnya, diharap meningkatkan nilai tambah bagi perseroan, dan seluruh entitas anak usaha. (*)