Dongkrak Perekonomian, Pemerintah Siapkan Stimulus Sektor Transportasi

Ilustrasi penumpang kereta api. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Memasuki kuartal IV tahun 2025, pemerintah terus berupaya mendongkrak perekonomian nasional. Untuk itu, pemerintah kembali memberikan berbagai stimulus, salah satunya di bidang transportasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Rabu (1/10/2025), mengatakan berbagai program ekonomi yang akan diberikan oleh pemerintah di kuartal IV ini diharapkan dapat mendorong perekonomian di akhir tahun.
“Pemerintah optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi 5,2 persen insya Allah bisa dicapai. Oleh karena itu, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tadi para menteri berkumpul untuk mengecek program-program unggulan Bapak Presiden,” kata Menko Airlangga Hartarto.
Salah satu stimulus yang akan diberikan pemerintah adalah insentif di bidang transportasi. Stimulus di bidang transportasi ini terutama akan diberikan di akhir tahun jelang libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
Berikut daftar stimulus di bidang transportasi yang diberikan pemerintah:
Diskon Kereta Api: Pemerintah memberikan diskon untuk kereta api periode keberangkatan dari 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Insentif berupa potongan harga sebesar 30% itu, target penerimanya 1,5 juta penumpang kereta api jarak jauh.
Diskon Angkutan Laut PELNI: Pemerintah memberikan diskon untuk angkutan laut PELNI periode keberangkatan pada 17 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026. Insentif yang akan diberikan kepada 405 ribu penumpang itu, berbentuk potongan tarif sebesar 20% dari tarif dasar.
Insentif Angkutan Laut ASDP: Tak cuma PELNI, Pemerintah juga memberikan diskon bagi pengguna jasa ASDP mulai 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026. Pemerintah menargetkan sebanyak 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan dapat menikmati insentif dari pemerintah, berupa diskon jasa di pelabuhan.
Insentif Pesawat Udara: Untuk pesawat udara diberikan diskon pembelian di periode 22 Oktober 2025 sampai 10 Januari 2026, keberangkatan pada 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026. Pemerintah menargetkan 36 juta penumpang dapat menikmati insentif berupa pembebasan bea Pajak Penghasilan dan diskon harga avtur sehingga harga tiket dapat turun sebesar 12 hingga 14 persen.
Dengan adanya pengumuman pemerintah ini, masyarakat dapat segera merencanakan perjalanannya menyambut libur akhir tahun 2025. ***
Related News

Menko Airlangga Ungkap Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak

Rp200 Triliun ke Himbara, Momentum Tepat Kembangkan REIT di Indonesia

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) September 2025 Melambat

Badan Pangan Luncurkan Perdana Bantuan Pangan Fortifikasi

Stabilitas Politik dan Rupiah Bakal Tentukan Daya Saing Industri

Pemerintah Raup Rp7 Triliun dari Lelang 7 Seri Sukuk, Selasa