EmitenNews.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI) DPD Bustami Zainudin meminta negara tidak boleh tunduk dan kalah dengan para obilgator BLBI yang jelas-jelas mempunyai hutang kepada rakyat Indonesia.
Karena itu, pemerintah demi rakyat harus memperkuat taringnya dengan mewajibkan para obligor membayar utangnnya.
“Saya kira, negara tidak boleh kalah dengan obligor BLBI yang sejak lama menikmati fasilitas negara,” tegas Bustami di Jakarta, Jumat (9/6).
Sebelumnya, DPD RI membentuk Pansus BLBI Jilid II Tahun 2022-2023 yang beranggotakan Pangeran Syarif Abdurrahman (Kalsel), Bustami Zainudin (Lampung), Fahira Idris (DKI Jakarta), Evi Apita Maya (NTB), Tamsil Linrung (Sulsel), Evi Zainal Abidin ( Jatim) dan Amaliah ( Sumsel).
Menurutnya, BLBI ini merupakan bentuk penjarahan uang rakyat. Karena itu, wajib hukumnya bagi para obligor ini membayar utang mereka.
Related News
Kemerosotan Sektor Industri Nasional Ujian Bagi Menperin Baru
Kemenkeu Komit Jaga Defisit 3 Persen dan Rasio Utang 60 Persen
WTI Anjlok 4 Persen Pasca Isu Eropa Rilis Cadangan Minyak
Ekonom Senior Ini Perkuat Kemenko Perekonomian, Kita Tunggu Kiprahnya
Tax Holiday Berakhir, Pemerintah Siapkan Skema Baru Insentif Investasi
Emas Global dan Antam Tertekan Penguatan Dolar AS





