EmitenNews.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI) DPD Bustami Zainudin meminta negara tidak boleh tunduk dan kalah dengan para obilgator BLBI yang jelas-jelas mempunyai hutang kepada rakyat Indonesia.
Karena itu, pemerintah demi rakyat harus memperkuat taringnya dengan mewajibkan para obligor membayar utangnnya.
“Saya kira, negara tidak boleh kalah dengan obligor BLBI yang sejak lama menikmati fasilitas negara,” tegas Bustami di Jakarta, Jumat (9/6).
Sebelumnya, DPD RI membentuk Pansus BLBI Jilid II Tahun 2022-2023 yang beranggotakan Pangeran Syarif Abdurrahman (Kalsel), Bustami Zainudin (Lampung), Fahira Idris (DKI Jakarta), Evi Apita Maya (NTB), Tamsil Linrung (Sulsel), Evi Zainal Abidin ( Jatim) dan Amaliah ( Sumsel).
Menurutnya, BLBI ini merupakan bentuk penjarahan uang rakyat. Karena itu, wajib hukumnya bagi para obligor ini membayar utang mereka.
Related News
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) Jelaskan Dugaan Transfer Pricing
Bakal Pimpin Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Ini Profil Sarjito
ESDM Dorong Panas Bumi jadi Sumber Energi Strategis, Potensi 30 GW
Seabad Panas Bumi RI, Target Realisasi PNBP Tahun Ini Rp2,6 Triliun
BI Sebut Prospek Ekonomi Global Masih Lemah, Begini Nasib RI
Investasi Naik, BI Proyeksikan Ekonomi Bisa Tumbuh 5,7%





