DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak

Supriyani (dua kiri). Dok. Detiknews.
Satu hal lagi kejanggalannya, Supriyani diminta membayar uang damai Rp50 juta. Dari pengakuan kades setempat yang memediasi Supriyani dan keluarga MC, besaran uang damai itu datang Kapolsek Baito, yang ikut memediasi kasus tersebut. Pihak keluarga MC membantah adanya permintaan uang damai itu.
Bagusnya, hakim menangguhkan penahanan Supriyani, yang sempat dijalaninya dalam sepekan. Pihak Supriyani, dan pengacaranya meminta kliennya dibebaskan. ***
Related News

Resahnya Pengusaha Fintech, Tidak Kuat Hadapi Komunitas Galbay Pinjol

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Anggotanya Eks Pegawai KPK

WEGE Rampungkan Gedung Peringatan Dini Tsunami di Bali

Rp2,5M Hasil Lelang Rolls Royce, Mensos Pakai Bantu Masyarakat Miskin

Dari Reklamasi Tambang Vale Indonesia (INCO), Menhut Kaji Aturan Baru

HUT Ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Pramono Berbagi Kebahagiaan