DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Supriyani (dua kiri). Dok. Detiknews.
Satu hal lagi kejanggalannya, Supriyani diminta membayar uang damai Rp50 juta. Dari pengakuan kades setempat yang memediasi Supriyani dan keluarga MC, besaran uang damai itu datang Kapolsek Baito, yang ikut memediasi kasus tersebut. Pihak keluarga MC membantah adanya permintaan uang damai itu.
Bagusnya, hakim menangguhkan penahanan Supriyani, yang sempat dijalaninya dalam sepekan. Pihak Supriyani, dan pengacaranya meminta kliennya dibebaskan. ***
Related News
Pemerintah Pastikan BLT Sampai; Yang Tak Bisa Hadir, Diantar ke Rumah
Prabowo - Lee Jae Myung Bahas Pengembangan Pesawat Tempur KF-21
Sehari Layani 100 Ribu Pelajar, SPPG Muhammadiyah Tak Pernah Masalah
Digitalisasi Bikin Produktivitas Astra Agro (AALI) Semakin Meningkat
Polda Jaya Bongkar Sindikat Penipu Modus Investasi Saham dan Kripto
BP BUMN Pastikan Perampingan Perusahaan Negara Jalan Terus





