DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak

Supriyani (dua kiri). Dok. Detiknews.
Satu hal lagi kejanggalannya, Supriyani diminta membayar uang damai Rp50 juta. Dari pengakuan kades setempat yang memediasi Supriyani dan keluarga MC, besaran uang damai itu datang Kapolsek Baito, yang ikut memediasi kasus tersebut. Pihak keluarga MC membantah adanya permintaan uang damai itu.
Bagusnya, hakim menangguhkan penahanan Supriyani, yang sempat dijalaninya dalam sepekan. Pihak Supriyani, dan pengacaranya meminta kliennya dibebaskan. ***
Related News

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Prabowo Pimpin Ratas Sekolah Rakyat, Pastikan Program Tepat Sasaran