DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya

Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, menyetujui revisi RUU BUMN menjadi undang-undang. Persetujuan itu diambil dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (2/10/2025). Dok. SINDOnews.
Dengan adanya payung hukum yang baru, maka langkah-langkah implementasi teknis BUMN bisa segera dilakukan. Selain itu, Puan meminta agar BUMN memberi dampak nyata bagi masyarakat luas.
“Setelah ini ada perubahan UU-nya tentunya sudah ada payung hukumnya untuk bisa diimplementasikan atau ditindaklanjuti di lapangan," kata Ketua DPR Puan Maharani. ***
Related News

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Kasus Pertamina Ke Pengadilan

Vonis 5 Tahun Untuk Otak Kasus Uang Palsu di Gowa, Jaksa Ikut Banding