DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya
Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, menyetujui revisi RUU BUMN menjadi undang-undang. Persetujuan itu diambil dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (2/10/2025). Dok. SINDOnews.
Dengan adanya payung hukum yang baru, maka langkah-langkah implementasi teknis BUMN bisa segera dilakukan. Selain itu, Puan meminta agar BUMN memberi dampak nyata bagi masyarakat luas.
“Setelah ini ada perubahan UU-nya tentunya sudah ada payung hukumnya untuk bisa diimplementasikan atau ditindaklanjuti di lapangan," kata Ketua DPR Puan Maharani. ***
Related News
Sambangi Putin, Prabowo Bahas Isu Strategis
Sempat Ngumpet, KPK Gelandang Bupati Tulungagung
PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun
Didatangi Perempuan Ngaku Utusan KPK Minta Uang, Ini Tindakan Sahroni
Dinas ESDM Kaltim Ubah Kotoran Sapi Jadi Energi Untuk Masyarakat
April Danantara Buka Tender Proyek Sampah Jadi Listrik Untuk 25 Kota





