Dua Anak Usaha Bukit Asam (PTBA) Sinergi Perdagangan Karbon

PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dan PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI), dua anak perusahaan PTBA bidang pembangkit listrik tenaga uap, menyepakati Nota Kesepahaman terkait Komitmen Prioritas dalam Perdagangan Karbon, di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
EmitenNews.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dan PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI), dua anak perusahaan PTBA bidang pembangkit listrik tenaga uap, menyepakati Nota Kesepahaman terkait Komitmen Prioritas dalam Perdagangan Karbon, di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
"Penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata dari komitmen PTBA untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Kami yakin melalui sinergi dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan karbon, PTBA dan entitas-entitas di bawahnya akan semakin berperan aktif dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik," kata Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail, Selasa (17/9/2024).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Niaga PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Anita Parma dan Direktur Utama PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI) Wibisono.
Dalam acara itu, Arsal Ismail didampingi jajaran direksi PTBA, tim Kementerian BUMN, dan tim Manajemen Portofolio Holding Industri Pertambangan MIND ID turut menyaksikan penandatanganan tersebut.
Arsal Ismail menyebutkan, kesepakatan itu merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen PTBA dalam mendukung tujuan MIND ID dan Kementerian BUMN, serta memajukan sinergi di lingkungan anak dan afiliasi perusahaan PTBA.
Sinergi antara HBAP dan BPI dapat memperkuat pengelolaan karbon di seluruh lini bisnis anak dan afiliasi perusahaan PTBA.
Kerja sama ini juga memperkuat komitmen PTBA dan entitas-entitas di bawahnya untuk mematuhi peraturan terkait perdagangan karbon yang telah berlaku di Indonesia. Hal ini merupakan langkah nyata dalam mendukung inisiatif pemerintah mengurangi emisi karbon, dan memperkuat manajemen karbon di dalam proses bisnis. ***
Related News

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi

Bank DKI Bagikan Dividen Rp249 Miliar, Rp529M Pengembangan Usaha