Dua Kali Gagal, Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Minta Restu Lagi Refinancing Utang
:
0
EmitenNews.com - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) akan kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ke tiga untuk meminta restu kepada pemegang sahamnya atas rencana pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee) dalam rangka refinancing atas surat utang global yang akan jatuh tempo pada 2023.
Agenda tersebut akan merupakan satu-satunya yang akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya akan digelar pada Rabu, 23 Februari 2022. Rapat ini kali ketiga dari rapat sebelumnya yang tidak tercapai kuorum.
"Rapat akan digelar pada pukul 10:00 WIB, di President Lounge, Menara batavia Latai Dasar, Jl. K.H. Mas Mansyur Ka.126, Jakarta,"tulis Manajemen KIJA dalam pengumuman resminya hari ini, Kamis (3/2).
Seperti diketahui, Perseroan memang berniat melakukan refinancing atas surat utang global senilai US$300 juta yang akan jatuh tempo pada 2023.
Dalam aksi korporasinya, Perseroan berencana menerbitkan Surat Utang Baru melalui entitas anak yakni Jababeka International B.V., (JIBV) maksimal sebanyak USD350 juta. Surat Utang Baru akan dijamin dengan jaminan perusahaan oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak Penjamin.
Related News
PSSI Minta Restu Bagikan Saham Bonus, Cek Jadwal Eksekusinya
Kendali Tak Berganti, POOL Jual 30% Saham POLA ke Investor Singapura
Pembeli Siaga, Hapsoro Siap Eksekusi Right Issue BUVA
Jadi Induk Otomotif Roda 3, INPS Caplok Dealer APPKTM Rp5,8 Miliar
Disorot Bursa, 3 Saham UMA Ini Lanjut Melorot—Salah Satunya ARB
Rights Issue BUVA Dibeking Hapsoro, Incar Dana Rp1,53 Triliun





