Dua Komisaris GPSO Buang Saham Rp11,3M, Kenapa?
 
                                    Produk besutan emiten GPSO.
EmitenNews.com - PT Geoprima Solusi Tbk. (GPSO) melaporkan adanya transaksi penjualan saham tertakar senilai Rp11,43 miliar yang dilakukan oleh dua komisaris perseroan, yakni Axel Tobias Joel dan Priscilla Vikananda.
Karnadi Margaka Direktur Utama GPSO dalam keterangannya Selasa (16/9) mengemukakan bahwa Axel Tobias Joel tercatat melepas seluruh kepemilikan sahamnya pada Rabu (27/8/2025).
Dalam transaksi tersebut, ia melego seluruh 17.440.132 lembar saham GPSO dengan harga Rp308 per saham. Setelah aksi divestasi ini, Axel tidak lagi tercatat memiliki saham di GPSO, atau setara 0% dibandingkan sebelumnya 2,62%.
Sementara itu, pada Jumat (12/9/2025), Priscilla Vikananda juga melakukan penjualan besar saham GPSO. Ia melepas sebanyak 22.997.500 lembar saham dengan harga Rp268 per saham. Pascatransaksi ini, tabulasi porsi sahamnya berkurang menjadi 14.987.500 lembar saham atau setara 2,25% dari sebelumnya 5,7%.
Kedua transaksi ini, Karnadi Margaka mencatat aksi lego saham milik dua Komisaris itu sebagai aksi diversifikasi portofolio, sebagaimana dilaporkan dalam keterbukaan informasi pperseroan dengan status kepemilikan saham langsung.
Adapun, pada penutupan sesi I perdagangan Selasa (16/9), saham GPSO melambung naik 22,54% ke level Rp424 per saham.
Related News
 
                            Perkuat Fundamental, BMHS Catat Pertumbuhan di Kuartal III-2025
 
                            MHKI Terus Berinovasi Wujudkan Pengelolaan Limbah Berkelanjutan
 
                            Bank Raya (AGRO) Cetak Laba Tumbuh 23 Persen di Kuartal III-2025
 
                            KETR Catat Lonjakan Laba 62%, Pendapatan Tembus Rp607M di Kuartal III
 
                            Green Power (LABA) Jajaki Kemitraan Strategis di Industri Drone
 
                            WIKA Akui Dana Seret, Minta Waktu Tambahan Bayar Sukuk Jatuh Tempo
 
                     
                 
                 
             
                                 
                                         
                 
                     
                     
                     
                     
                     
                     
             
            




