Dua Pentolan PTRO Kompak Serok Saham Harga Atas, Ada Tujuan?
Salah satu kegiatan pertambangan milik PTRO
EmitenNews.com - Sejak akhir pekan lalu, jajaran pengurus PT Petrosea Tbk (PTRO) tampak kompak melakukan serangkaian transaksi pembelian saham Perseroan yang sejauh ini berada dalam tren kenaikan jangka pendek maupun jangka panjang.
Berdasarkan keterangan resmi Petrosea yang dilansir Kamis (14/11), Komisaris PTRO, Erwin Ciputra telah melakukan pembelian saham Perseroan mencapai 174 lembar seharga Rp18.152 dan Rp18.580 per saham.
Pelaksanaan pembelian Saham Biasa dengan tujuan investasi langsung tersebut dilakukan pada 8 November 2024 dan 11 November 2024. Dengan adanya aksi borong saham PTRO tersebut, maka saat ini kepemilikan Erwin di Perseroan mencapai 625.400 saham atau setara 0,062 persen.
Sekretaris Perusahaan PTRO, Anto Broto dalam laporannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa transaksi pembelian saham yang dilakukan Erwin bukan merupakan transaksi repurchase agreement (repo).
Pembelian saham PTRO oleh pengurus Perseroan juga dilakukan oleh Direktur Petrosea, Kartika Hendrawan yang menambah koleksinya sebanyak 80.000 Saham Biasa. Transaksi ini juga sebagai investasi dengan kepemilikan langsung dan bukan merupakan transaksi repo.
Pembelian saham PTRO yang sedang berada di jalur penguatan jangka pendek maupun panjang tersebut dilakukan Kartika pada 11 November 2024 dan 12 November 2024, dengan harga pembelian Rp19.175 dan Rp19.524 per saham. Dengan demikian, saat ini kepemilikannya di Petrosea menjadi sebanyak 168.800 saham atau setara 0,0167 persen.
Perlu diketahui, hanya dalam kurun sebulan terakhir harga saham PTRO sudah melonjak 29,67 persen, setelah pada penutupan perdagangan kemarin berakhir di level 18.575. Sementara itu, untuk sepanjang tahun ini harga saham tercatat bullish melambung 253,81 persen (year-to-date).
Related News
BEI Akhirnya Buka Gembok Dua Saham Ini
Keponakan Hermanto Tanoko Tampung 8,3 Juta Saham AVIA, Ada Tujuan?
Cahayasakti Investindo (CSIS) Minta Restu Right Issue Buat Modal
Gugatan Bank DKI Ditolak, Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN
Periksa! Ini Jadwal Dividen Interim EAST Rp3,5 per Lembar
LPCK Koleksi Marketing Sales Rp1,05 Triliun, Simak Pemicunya