Deal! Rama Indonesia Caplok 59,24 Persen Saham DPUM
:
0
Kompleks pabrik besutan Dua Putra tampak dari udara. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Rama Indonesia mantap mengakuisisi 59,24 persen saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM). Saham sebanyak itu, diborong dari pengendali lawas yaitu Pandawa Putra Investama. Perjanjian pengikatan jual beli telah diteken pada 10 Maret 2026.
Kesepatan itu, menyusul calon pengendali baru yaitu Rama Indonesia, dan Pandawa Putra telah menyetujui syarat dan ketentuan mengenai pengambilalihan saham Dua Putra Makmur. Proses itu, telah menjalani negosiasi, dan uji tuntas.
Selanjutnya, dalam melaksanakan rencana pengambilalihan, Rama Indonesia sebagai calon pengendali anyar akan senantiasa memperhatikan, dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan OJK No. 9/2018.
”Apabila rencana pengambilalihan telah selesai dilaksanakan, calon pengendali baru yaitu Rama Indonesia akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 9/2018,” tegas Fransisda Marga Saputra, Direktur Rama Indonesia.
Rencana akuisisi itu, klaim perseroan tidak berdampak negatif baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. ”Operasional berjalan normal seperti biasa,” tukas Bambang Panca Putra, Direktur Utama Dua Putra Makmur. (*)
Related News
Usai Cetak Laba Melesat, BNBR Gaspol Infrastruktur hingga Energi Hijau
SRTG Cairkan Dividen Jumbo, Laba Kuartal I Melesat 187 Persen
Resmikan Dermaga Ekspor, SMGR Targetkan Kirim 450MT Semen Khusus ke AS
ARGO Jajaki Tenant Baru Usai J&T Cargo Masuk, Diam-Diam Sahamnya Naik
Mesin Pertumbuhan Baru Non Batu Bara, Saham BUMI Meroket
Prospek Bisnis Berkelanjutan, Saham IPPC Semakin Dilirik Investor





