Deal! Rama Indonesia Caplok 59,24 Persen Saham DPUM
:
0
Kompleks pabrik besutan Dua Putra tampak dari udara. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Rama Indonesia mantap mengakuisisi 59,24 persen saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM). Saham sebanyak itu, diborong dari pengendali lawas yaitu Pandawa Putra Investama. Perjanjian pengikatan jual beli telah diteken pada 10 Maret 2026.
Kesepatan itu, menyusul calon pengendali baru yaitu Rama Indonesia, dan Pandawa Putra telah menyetujui syarat dan ketentuan mengenai pengambilalihan saham Dua Putra Makmur. Proses itu, telah menjalani negosiasi, dan uji tuntas.
Selanjutnya, dalam melaksanakan rencana pengambilalihan, Rama Indonesia sebagai calon pengendali anyar akan senantiasa memperhatikan, dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan OJK No. 9/2018.
”Apabila rencana pengambilalihan telah selesai dilaksanakan, calon pengendali baru yaitu Rama Indonesia akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 9/2018,” tegas Fransisda Marga Saputra, Direktur Rama Indonesia.
Rencana akuisisi itu, klaim perseroan tidak berdampak negatif baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. ”Operasional berjalan normal seperti biasa,” tukas Bambang Panca Putra, Direktur Utama Dua Putra Makmur. (*)
Related News
Tren Koreksi, Komisaris ini Buang Puluhan Juta Saham PPRI
Dapat Dana Segar, Pergerakan Saham DOID Atraktif
Rama Indonesia, Pengendali Baru DPUM Bagian Unirama Group
IRSX-iQIYI International Teken MoU Perkuat Konten & Ekosistem Digital
Sisa Dana IPO Rp3 Miliar, Emiten Voucher (DIVA) Parkirkan di BCA
Emiten Hapsoro (BUVA) Kucurkan Pinjaman Tambahan Rp22M ke Anak Usaha





