Deal! Rama Indonesia Caplok 59,24 Persen Saham DPUM
:
0
Kompleks pabrik besutan Dua Putra tampak dari udara. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Rama Indonesia mantap mengakuisisi 59,24 persen saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM). Saham sebanyak itu, diborong dari pengendali lawas yaitu Pandawa Putra Investama. Perjanjian pengikatan jual beli telah diteken pada 10 Maret 2026.
Kesepatan itu, menyusul calon pengendali baru yaitu Rama Indonesia, dan Pandawa Putra telah menyetujui syarat dan ketentuan mengenai pengambilalihan saham Dua Putra Makmur. Proses itu, telah menjalani negosiasi, dan uji tuntas.
Selanjutnya, dalam melaksanakan rencana pengambilalihan, Rama Indonesia sebagai calon pengendali anyar akan senantiasa memperhatikan, dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan OJK No. 9/2018.
”Apabila rencana pengambilalihan telah selesai dilaksanakan, calon pengendali baru yaitu Rama Indonesia akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 9/2018,” tegas Fransisda Marga Saputra, Direktur Rama Indonesia.
Rencana akuisisi itu, klaim perseroan tidak berdampak negatif baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. ”Operasional berjalan normal seperti biasa,” tukas Bambang Panca Putra, Direktur Utama Dua Putra Makmur. (*)
Related News
Melangit 790,73 Persen, SUPA Catat Laba Rp182,6 Miliar semester I
Melesat 84,5 Persen, ISAT Cetak Laba Rp4,30 Triliun Semester I 2026
Underwriter Trimegah (LG) Ada Pipeline Antrean IPO Hingga PUB Obligasi
Drop 276,71 Persen, BUKA Boncos Rp820,74 Miliar Semester I
Laba Q2 DKFT Melesat 30 Persen Jadi 403M meski Volume Penjualan Anjlok
Laba BCA (BBCA) Semester I 2026 Rp29,5T, Kredit Tembus 8% ke Rp1.036T





