Deal! Rama Indonesia Caplok 59,24 Persen Saham DPUM
:
0
Kompleks pabrik besutan Dua Putra tampak dari udara. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Rama Indonesia mantap mengakuisisi 59,24 persen saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM). Saham sebanyak itu, diborong dari pengendali lawas yaitu Pandawa Putra Investama. Perjanjian pengikatan jual beli telah diteken pada 10 Maret 2026.
Kesepatan itu, menyusul calon pengendali baru yaitu Rama Indonesia, dan Pandawa Putra telah menyetujui syarat dan ketentuan mengenai pengambilalihan saham Dua Putra Makmur. Proses itu, telah menjalani negosiasi, dan uji tuntas.
Selanjutnya, dalam melaksanakan rencana pengambilalihan, Rama Indonesia sebagai calon pengendali anyar akan senantiasa memperhatikan, dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan OJK No. 9/2018.
”Apabila rencana pengambilalihan telah selesai dilaksanakan, calon pengendali baru yaitu Rama Indonesia akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 9/2018,” tegas Fransisda Marga Saputra, Direktur Rama Indonesia.
Rencana akuisisi itu, klaim perseroan tidak berdampak negatif baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. ”Operasional berjalan normal seperti biasa,” tukas Bambang Panca Putra, Direktur Utama Dua Putra Makmur. (*)
Related News
Perkuat Dominasi Semen Hijau, SMGR Borong 5 Sertifikat Platinum
GOTO Raih Laba Rp171M di Q1-2026, Perolehan Pertama dalam Sejarah
Jaya Property (JRPT) Anggarkan Rp100 Miliar untuk Buyback Saham
Bukan dari Operasional, Laba Q1-2026 RDTX Ngebul Berkat Investasi
Perkuat Bisnis, Anak Usaha MARK Caplok AGM Rp9,99 Miliar
Laba Bersih Citra Borneo Utama (CBUT) Naik 11,5 Persen di Q1-2026





