EmitenNews.com - Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, berpendapat bahwa Israel seharusnya diisolasi dari komunitas internasional dan dijatuhkan sanksi secara ekonomi dan politik.


“Saya selalu mengatakan bahwa Israel harus diisolasi, nomor satu. Kedua, sanksi harus diterapkan terhadap Israel secara ekonomi dan politik,” kata Dubes Zuhair melalui keterangan tertulisnya, saat acara malam renungan di Kedubes Palestina di Jakarta, Kamis (2/11/2023).


Acara malam renungan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Palestina yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) atau Komunitas Indonesia untuk Kebijakan Luar Negeri.


Zuhair mengatakan, bahwa Israel mengabaikan semua tuntutan internasional yang ditujukan pada Israel.


Dubes Palestina tersebut mengatakan, bahwa komunitas internasional yang mengupayakan dan mencari perdamaian harus mengikuti peraturan serta hukum internasional.


Palestina, lanjutnya, masih berharap agar dapat mengakhiri perang dengan Israel dan perbatasan harus dibuka untuk bantuan medis dan lainnya.


Pada kesempatan yang sama, seorang warga Palestina yang turut hadir dalam malam renungan, Mia Abedrabboh Screpnek, berbagi cerita tentang ayahnya yang diasingkan dari Palestina pada tahun 1967.


“Terjebak di tempat dan waktu yang salah. Ayah saya ditawan oleh tentara Israel dan dipaksa mengambil keputusan untuk meninggalkan negaranya atau dibunuh. Pada usia 16 tahun, ayah saya diasingkan dari kampung halamannya,” kata Mia.


Kesulitan yang dialami oleh ayah Mia yang berpisah dengan seluruh anggota keluarganya merupakan hal tidak bisa dilupakannya seumur hidup.


Mia melanjutkan, tiga hari yang lalu dia menerima telepon dari pamannya yang dirawat di rumah sakit di Gaza.


“Dia menyampaikan permintaan yang paling sederhana, ‘Sayangku,’ dia berkata pada saya, ‘jika aku dapat mengharapkan satu hal saat ini, hal itu adalah sepotong roti dan pakaian bersih,” tutur Mia.


Mia mengatakan, hari ini adalah hari kesepuluh setelah bom jatuh di rumah pamannya dan keluarganya memutuskan untuk berpisah menjadi tiga kelompok agar kesempatan untuk mereka semua untuk tetap hidup semakin besar.


Mia mengatakan, bahwa penderitaan dan kesulitan yang dialami oleh keluarganya di Gaza harus menjadi pengingat bahwa perdamaian adalah satu-satunya jalan, dan dan mendorong untuk komunitas internasional untuk bekerja keras untuk membangun rasa saling memahami.


“Bersama-sama kita dapat membuat perbedaan, dan bersama-sama kita dapat mencegah nasib tragis yang menimpa ayah saya terulang Kembali dalam kehidupan orang lain,” ucap Mia.


Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (27/10/2023) menyetujui draf resolusi yang menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan" segera di Gaza. Draf resolusi tersebut memperoleh dukungan 120 suara, dengan 14 suara menolak dan 45 lainnya abstain.


Resolusi itu mengecam "segala aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua aksi teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran."


Resolusi itu juga meminta agar "seluruh pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bahwa hukum internasional." Seruan “pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap semua warga sipil yang disandera secara ilegal” juga tercantum dalam resolusi tersebut".