EmitenNews.com - Bertambah lagi kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini,  KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-21 sepanjang 2026.

Kepada pers, di Jakarta, Senin (21/9/2026), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi adanya kegiatan hukum di lapangan itu. "Benar, sedang ada kegiatan di lapangan."

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, Sirajudin Lasena ditangkap bersama 13 orang lainnya dalam aksi senyap tersebut.

Kepada pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang.

Masih kata Budi Prasetyo, KPK menangkap Sirajudin Lasena di Jakarta bersama empat orang lainnya.

"Ya, lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara," katanya.

Kemudian, KPK menangkap delapan orang lainnya di Sulawesi Utara, sedangkan seorang lainnya di Gorontalo.

Pihak yang ditangkap di Jakarta, bersama Sirajudin Lasena itu, terdiri atas kepala dinas, aparatur sipil negara serta pihak swasta.

Seperti biasa KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). ***