EmitenNews.com - Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro mendesak Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI serius menuntaskan mega skandal korupsi keuangan negara BLBI sebagai kasus korupsi terbesar sejak RI merdeka!
Karenanya, dibutuhkan keseriusan Pansus BLBI DPD RI dengan memprioritaskas kasus-kasus BLBI terbesar terkait BBCA-BDNI yang patut diduga menyeret para konglomerat-konglomerat hitam seperti Anthoni Salim- Budi Hartono- Syamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nurssalim.
Penuntasan BLBI ini sangat diperlukan mengingat daya rusak ekonomi dari BLBIgate ini sangat besar.
Sampai detik ini, potensi kerugian keuangan negara dari kedua bank swasta terbesar itu mencapai Ratusan Triliun.
Disamping itu, juga Bank Danamon yang kala periode Kabinet Presiden Megawati Soekarnoputri berkuasa sampai tahun 2004 yang lalu dijual kepada Temasek- Singapura.
Untuk itu, Sasmito kembali mendedak agar kasus BLBI ini harus dibongkar kembali sebab diduga kuat ada rekayasa yang dibuat oleh para menteri ekonominya Presiden Megawati pada waktu itu.
“Saya minta, Pansus BLBI DPD RI ini serius dalam bekerja. Tuntaskan skandal mega skandal ini. Jangan sampai mereka masuk angin sebab godaan dari BLBI ini sangat besar,” ujar Sasmito di Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Lebih lanjut, Sasmito meminta Pansus BLBI DPD RI ini istiqomah dalam bekerja dan tidak terpengaruh dengan godaan uang yang menjadi senjata pamungkas para obligor BLBI ini.
“Pansus BLBI ini berhadapan dengan para pengusaha kakap. Godaannya sangat besar sekali. Mereka akan berusaha dengan segala macam cara agar tidak diusik oleh Pansus BLBI ini,” tegasnya.
Related News
BI Optimalkan Operasi Moneter Pro-Market untuk Stabilkan Rupiah
Penyaluran Kredit Baru Tumbuh Positif di Triwulan I 2024
Meski Terimbas Geopolitik Global, Kinerja APBN Masih On Track
Pemerintah Sudah Belanjakan Anggaran Rp427,6 Triliun di Kuartal I 2024
Realisasi Pembiayaan Hingga Maret 2024 Turun Drastis
Masa Penawaran Sukuk Tabungan ST012 Dibuka, Cek Kupon Yang Ditawarkan