EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) Agustus 2026 sebesar USD89,43 per barel. Angka ini melonjak USD7,75 per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang tercatat sebesar USD81,68 per barel.

Keputusan tersebut dituangkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026 yang dirilis hari ini, Jumat (11/9) di laman Kementerian. Penetapan harga ini berada di bawah pantauan pemerintah yang fokus pada ketahanan energi nasional serta akuntabilitas pengelolaan ICP di tengah ketidakpastian pasar global.

Kenaikan ICP terjadi seiring dengan meningkatnya risiko geopolitik dan kekhawatiran gangguan pasokan minyak mentah di jalur distribusi internasional. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, mengonfirmasi dampak dinamika global tersebut saat ditemui di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Kamis (10/9).

"Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi USD89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial," ujar Laode.

Ia menjelaskan bahwa ketegangan di Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar. Selain gangguan jalur maritim, pengetatan sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.

Secara global, lonjakan harga terjadi pada seluruh jenis minyak mentah utama sepanjang Agustus 2026. Minyak jenis Brent (ICE) naik USD4,10 dari USD83,97 menjadi USD88,08 per barel, sementara WTI (Nymex) meningkat USD3,23 dari USD79,22 menjadi USD82,45 per barel. Adapun Dated Brent mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar USD7,43 dari USD83,41 menjadi USD90,84 per barel.

Bagi Indonesia, pergerakan ICP yang melambung ini memengaruhi estimasi beban belanja energi serta penerimaan negara dari sektor hulu migas. Kenaikan ICP di atas asumsi dasar makro APBN berpotensi memicu penyesuaian biaya penyediaan energi nasional jika tren tinggi terus berlanjut.

Memasuki September 2026, pemerintah memproyeksikan ICP tetap bertahan di kisaran tinggi, yaitu USD83,00 hingga USD87,00 per barel. Proyeksi ini dipengaruhi oleh kendala pasokan di Selat Hormuz dan perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.

Pemerintah menyatakan bakal terus memantau pergerakan harga minyak mentah internasional guna menjaga ketahanan energi nasional. Penggunaan formula ICP dipastikan tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar global agar akuntabel bagi keuangan negara dan industri hulu migas.(*)