Ekonom Usulkan Ada Pengawas Independen untuk BGN dan MBG
:
0
Langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan pembersihan terhadap penyimpangan-penyimpangan di Badan Gizi Nasional (BGN) perlu didukung dengan adanya pengawas independen.
EmitenNews.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan pembersihan terhadap penyimpangan-penyimpangan di Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat apresiasi. Tetapi langkah tersebut dinilai belum cukup dan perlu dilanjutkan dengan reformasi kelembagaan dan tata kelolanya.
Ekonom Indef Prof. Dr Didik J Rachbini menilai sekarang saatnya mengambil momentum ini sebagai peluang emas untuk melakukan reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG agar menjadi jauh lebih baik ke depan.
"Reformasi harus dilakukan dengan memisahkan fungsi regulator. Harus dibangun model kelembagaan yang lebih kuat, dimana BGN berperan sebagai regulator, bukan operator utama," jelasnya.
BGN fokus pada standar gizi, standar operasional, sistem data nasional,
dan evaluasi. Sedangkan operasional dilakukan oleh pemerintah daerah, sekolah, koperasi, dan UMKM pangan lokal. BGN ke depan sebagai badan yang mengarahkan, bukan mengerjakan semuanya.
Meskipun kelembagaan dan tata kelolanya direformasi, menurut Rektor Universitas Paramadina ini menilai sistem pengawasan harus dibangun. Karena magnitute progam ini besar dan luas, maka harus dibangun dewan atau komite atau apa pun namanya yang Independen.
"Anggota dewan pengawas ini mewakili banyak elemen, seperti ahli gizi, akademisi, BPKP, masyarakat sipil, dan organisasi profesi. Fungsinya jelas, yakni audit kualitas, audit anggaran, dan audit kepatuhan. Model sepeerti ini cocok dipakai dalam program sosial besar," tandasnya.
Dengan teknologi yang semakin maju sudah sepatutnya diterapkan transparansi digital penuh, yang dapat dilihat oleh publik karena jumlah anggaran negara yang sangat besar. Referomasi dengan dimensi teknologi ini menurutnya akan lebih menjamin transparansi ini sekaligus menjadi proses demokratisasi program pemerintah dan rertanggungjawaban tamabahan kepada publik.
Hal lain yang juga substansial untuk direformasi adalah desetralisasi pelaksanaan program agar semakin banyak yang terlibat, dimana pemerintah daerah menjadi ujung tombaknya. "Jangan lagi melanjutkan program yang tersentralisasi, yang hanya dikendalikan oleh pusat dengan “span of control” sangat luas dan mustahil mampu diawasi," sambung Didik.
Program MBG sudah saatnya mengambil momentum ini melibatkan pemerintah daerah secara nyata di lapangan, kemudian memberikan tugas dan kewajiban dengan menghubungkan MBG dengan petani, peternak, koperasi, dan UMKM lokal.
Sekarang masih banyak kasus seperti peternak rugi karena kelebihan pasokan dan kemudian membagikan ratusan ribu dan jutaan produk telurnya gratis kepada masyarakat karena BGN tidak menyerap maksimal.
Related News
Dalam Kasus Silmy Karim, Siapa Malaikat Penerima Uang Haram Itu?
Saat Jumpa Pers di Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Jawab Isu Suap Importasi
Pulang Mendadak dari AS, Kuatkan Rumor Chatib Basri Gantikan Purbaya
KPK Usut Kasus Pengadaan di BUMN, Rugikan Negara Rp2 Triliun
Benarkah Purbaya Diganti Chatib Basri? Ternyata Begini Faktanya
Siap Rogoh Kantong Lebih Dalam: Harga MinyaKita Bakal Naik!





