EmitenNews.com - Marlo Budiman kembali melepas jabatan strategis di lingkungan Grup Lippo. Teranyar, ia mengundurkan diri sebagai Presiden Komisaris PT Multipolar Technology Tbk. (MLPT).

Corporate Secretary MLPT, Natalie Lie, dalam keterangan tertulis Selasa (17/3/2026) menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Marlo pada Senin, 16 Maret 2026.

Natalie mengemukakan bahwa pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kinerja perseroan.

“Pengunduran diri tidak berdampak terhadap material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MLPT,” tulis Natalie.

Lebih lanjut, keputusan atas pengunduran diri tersebut akan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi, Marlo sebelumnya diangkat sebagai Presiden Komisaris MLPT berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 2 tanggal 6 Mei 2025 di hadapan notaris Syarifudin S.H. di Tangerang.

Pengunduran diri ini melanjutkan rangkaian pelepasan jabatan Marlo di emiten Grup Lippo. Sebelumnya, ia mengajukan pengunduran diri sebagai Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) pada 30 Januari 2026.

“Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait dengan pengunduran diri tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia Selasa (3/2/2026).

Pengunduran diri tersebut terjadi di tengah dinamika pengembangan kawasan Meikarta. Manajemen LPCK menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah terkait pengembangan hunian.

“Sepanjang pengetahuan perseroan hingga saat ini, tidak terdapat kewajiban hukum tertentu yang secara langsung menghalangi pelaksanaan rencana tersebut,” ujar Sekretaris Perusahaan LPCK, Peter Adrian dalam keterbukaan informasi BEI Rabu (21/1/2026).