EmitenNews.com - Envy Technologies Indonesia (ENVY) mendapat dana segar Rp16 miliar. Fasilitas pinjaman itu, diperoleh dari Envy Manajemen Konsultansi (EMK). EMK merupakan pemegang saham perseroan. 

Nilai transaksi tersebut sebesar 45,25 persen dari total aset perseroan berdasar laporan keuangan auditan untuk periode berakhir pada 31 Desember 2022 sejumlah Rp35,36 miliar. Transaksi tersebut masuk wilayah afiliasi.

Mengingat modal kerja bersih, dan ekuitas perseroan berdasar laporan keuangan negatif, berdasar ketentuan Pasal 11 huruf g POJK No. 17/2020, perseroan dikecualikan dari kewajiban untuk menggunakan penilai, dan memperoleh persetujuan RUPS sehubungan dengan pelaksanaan transaksi. 

Pinjaman dari EMK tersebut dipersenjatai dengan suku bunga 10 persen per tahun. Pinjaman tersebut berdurasi 1 tahun. Artinya, jangka waktu pinjaman akan berakhir pada 26 Desember 2024. Fasilitas pinjaman itu, tanpa dibubuhi jaminan. 

Pinjaman dari EMK tersebut akan digunakan sebagai modal kerja. Dengan begitu, perseroan dapat meningkatkan kegiatan usaha, dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan di masa mendatang. Perolehan pinjaman itu, merupakan komitmen EMK sebagai pemegang saham guna mendukung perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha. 

”Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi atau fakta material terhadap keuangan perseroan kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga, dan pokok pinjaman pada saat jatuh tempo,” tegas Ni Wayan Sukawidiani Resi, Corporate Secretary Envy Technologies. (*)