EmitenNews.com - PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) resmi mengumumkan rencana pembagian dividen tunai tahun buku 2025. Jumlah yang akan dibagikan total mencapai Rp54,23 miliar atau setara Rp44,31 per helai yang nantinya diterima pemilik saham.

Senior Managing Director IKBI, Sulim Herman Limbono mengatakan, keputusan itu telah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 31 Juli 2026.

“Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 31 Juli 2026,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/8).

Adapun jadwal berkaitan dengan pembagian dividen IKBI yakni sebagai berikut; cum dividen  di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 10 Agustus 2026, dan ex dividen pada 11 Agustus 2026.

Lalu cum dividen di pasar tunai dijadwalkan berlangsung pada 12 Agustus 2026 dan ex dividen di pasar tunai paa 13 Agustus 2026.

Adapun jadwal recording date dijadwalkan berlangsung pada 12 Agustus 2026 dengan pencairan dividen pada 28 Agustus 2026.

Manajemen IKBI juga menerangkan bahwa pembagian dividen tersebut ditopang oleh data keuangan per 31 Maret 2026, yang mencatat laba bersih mencapai USD8,27 juta. Di samping itu, IKBI juga masih mengantongi saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar USD8,17 juta, dan total ekuitas tercatat sebesar USD86,19 juta.

Pada perdagangan Selasa (4/8), saham IKBI ditutup di level Rp555, dan secara year to date saham IKBI telah menguat 6,73% atau naik 35 poin.