Elang Mahkota (EMTK) Tak Bagi Dividen Meski Laba Tahun 2021 Sentuh Rp5,65 Triliun
:
0
EmitenNews.com—Perusahaan holding yang membawahi banyak entitas usaha di berbagai sektor, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2022.
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 55.333.446.693 saham atau 90,714% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Dalam risalah RUPST itu disebutkan bahwa Emtek tidak akan membagikan dividen.
Hal itu nyata seperti tertuang dalam risalah RUPS Elang Mahkota Teknologi (EMTK) yang dikutip, Jumat (1/7/2022). Disebutkan, menyisihkan sejumlah Rp1 miliar sebagai cadangan wajib sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Sisa laba bersih ditetapkan sebagai laba ditahan Perseroan dan tidak membagikan dividen sebagaimana diatur dalam Pasal 70 dan 71 UUPT.
Pemegang saham merestui keseluruhan rencana Perseroan untuk melaksanakan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan Perseroan (Management and Employee Stock Ownership Program) (Program MESOP) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 150.000.000 lembar saham atau 0,24% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Related News
RUPSLB Surge (WIFI) Tunjuk Fadel Muhammad Komut dan Shannedy Ong Dirut
Morgan Stanley di Balik Go Private IPAC, Saham Publik Ditawar Rp250
Free Float Kurang, Induk CIMB Niaga Pertimbangkan Opsi Delisting BNGA
DOOH Teken MoU Garap Energi, Pembangunan dan AI Data Center
BEI Umumkan 2 Saham Suspensi & 2 Saham Masuk Daftar Pantau UMA
Borong Tiga Sekaligus, Trinugraha Thohir Serok Saham ESSA, AADI, ADRO





