Elang Mahkota (EMTK) Tak Bagi Dividen Meski Laba Tahun 2021 Sentuh Rp5,65 Triliun
:
0
EmitenNews.com—Perusahaan holding yang membawahi banyak entitas usaha di berbagai sektor, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2022.
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 55.333.446.693 saham atau 90,714% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Dalam risalah RUPST itu disebutkan bahwa Emtek tidak akan membagikan dividen.
Hal itu nyata seperti tertuang dalam risalah RUPS Elang Mahkota Teknologi (EMTK) yang dikutip, Jumat (1/7/2022). Disebutkan, menyisihkan sejumlah Rp1 miliar sebagai cadangan wajib sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Sisa laba bersih ditetapkan sebagai laba ditahan Perseroan dan tidak membagikan dividen sebagaimana diatur dalam Pasal 70 dan 71 UUPT.
Pemegang saham merestui keseluruhan rencana Perseroan untuk melaksanakan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan Perseroan (Management and Employee Stock Ownership Program) (Program MESOP) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 150.000.000 lembar saham atau 0,24% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Related News
Awal Gemilang 2026, RISE Optimistis Raih Pertumbuhan Dua Digit
Perkuat Nilai Pasar, TPIA Kerek Porsi Saham Publik 25,7 Persen
Kebut Pabrik, MMIX Produksi 1.000 Popok per Menit
FKS Multi (FISH) Tebar Rp67,2 Miliar Sebagai Dividen, Cek Jadwalnya
Akhiri 2025, ANJT Tertimbun Rugi 1.686 Persen
Estee (EURO) Tabur Dividen Minimalis Setara 43,24 Persen Laba 2025





