EmitenNews.com -  PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. (ELPI) melalui anak usahanya, yakni PT Ekalya Purnamasari Offshore (ELPI Offshore), melalui dua entitasnya PT Eka Multi Bahari (EMB) dan PT Orela Shipyard (Orela), berhasil memperoleh fasilitas pinjaman modal kerja dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) dengan total nilai mencapai Rp80 miliar.

Corporate Secretary ELPI, Wawan Heri Purnomo, dalam keterangan tertulisnya Selasa (12/11) menjelaskan bahwa EMB memperoleh Kredit Modal Kerja (KMK) dan Tambahan KMK senilai Rp5 miliar, serta KMK Plafon Sublimited LC/SKBDN dan Treasury Line Baru sebesar Rp15 miliar.

Sementara itu, Orela mendapatkan KMK Eksisting sebesar Rp20 miliar dan KMK Plafon Sublimited LC/SKBDN Baru senilai Rp40 miliar. 

Sebagai jaminan atas fasilitas tersebut, ELPI Offshore menyerahkan aset tetap berupa satu unit kapal Anggrek 601, Grosse Akta Nomor 898 tanggal 18 Mei 2021 atas nama PT Ekalya Purnamasari Offshore.

“Pemberian kredit yang diterima oleh EMB dan Orela diperuntukkan untuk pembangunan kapal yang telah direncanakan atas adanya opportunity untuk mendapatkan potensial kontrak bagi ELPI Offshore maupun Perseroan,” tutur Wawan.

ELPI menilai, tambahan fasilitas ini penting untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi, kebutuhan pembiayaan proyek baru seiring potensi perolehan kontrak baru maupun perpanjangan kontrak eksisting dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

“Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja yang memadai memberikan fleksibilitas finansial yang lebih besar bagi Grup Perseroan, sehingga memungkinkan pengelolaan arus kas dan risiko operasional yang lebih efektif, serta peningkatan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan proyek pembangunan kapal yang terus meningkat,” imbuh Wawan.