EmitenNews.com - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia (GIAA) mengangkut bantuan kemanusiaan ke Kabul, Afghanistan. Menerjunkan dua armada Airbus A330-300, bantuan itu, inisiasi pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk rakyat Afghanistan.


Melalui program "Indonesia Humanitarian Aid to the People of Afghanistan", Garuda Indonesia menerbangkan 65 ton bantuan kemanusian meliputi bantuan kebutuhan pokok, dan kebutuhan penunjang lain.


Penerbangan Garuda Indonesia itu, dikawal Tim Diplomat Kemenlu, Tim Medis, dan Tim Pengamanan untuk memastikan kelancaran proses pendistribusian bantuan kemanusiaan. Humanitarian Flight itu, diterbangkan dari Jakarta menggunakan penerbangan GA 7900, dan GA 7720 telah mendarat di Kabul.


Manajemen Garuda Indonesia menyebut sudah menjadi sebuah kebanggaan, dan makna tersendiri sebagai national flag carrier berperan aktif menghubungkan pesan solidaritas kemanusiaan antarnegara. Itu penting melalui pendistribusian bantuan sarat makna filosofis atas wujud kepedulian masyarakat dunia dalam sebuah misi kemanusiaan.


Dukungan itu, juga sejalan komitmen Garuda Indonesia terus  menjalankan amanah Negara, mengemban tugas sebagai representasi bangsa dengan berperan aktif di garda terdepan dalam misi diplomasi kemanusiaan. Salah satunya melalui pendistribusian bantuan ke Afghanistan yang tengah butuh dukungan masyarakat internasional,” tutur Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Minggu (9/1).


Menjadi keniscayaan bagi Garuda Indonesia sebagai maskapai pembawa bendera bangsa turut ambil bagian dan berperan aktif negara menyuarakan nilai nilai kebangsaan. Salah satunya melalui misi kemanusiaan kepada rakyat Afghanistan yang tentu perlu didukung aksesibilitas transportasi udara siap setiap saat dalam menjalankan tugas menghubungkan pesan solidaritas antarnegara tersebut. ”Kami mengapresiasi seluruh elemen terlibat dalam humanitarian flight. Itu mengingat banyak aspek teknis harus dipersiapkan secara matang,” imbuh Irfan.


Tentu prosedur pengiriman bantuan kemanusiaan itu, telah melalui koordinasi intensif bersama pemangku kepentingan dengan memperhatikan aspek keselamatan, keamanan penerbangan, dan standar kelayakan pendistribusian kargo udara dalam perizinan pengiriman logistik antarnegara. (*)