EmitenNews.com - Emiten milik Aguan dan salim Grup PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) anak usaha Pantai Indah Kapuk atau PIK-2 (PANI) resmi mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) pada Rabu (25/6/2025).

Dalam laporan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, CBDK menegaskan bahwa rencana buyback ini merujuk pada Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 serta ketentuan pelaksanaannya dalam Surat Edaran OJK No. S17/D.04/2025.

CBDK akan membeli kembali saham sebanyak-banyaknya 20.000.000 lembar saham atau sekitar 0,34% dari modal disetor, dengan nilai maksimal sebesar Rp1 triliun termasuk biaya transaksi.

Corporate Secretary CBDK, Yohanes Edmond Budiman, menyampaikan bahwa, “Pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan operasional dan pendapatan Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal, saldo kas, dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembelian kembali saham,” ujar Yohanes dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

 Yohanes menambahkan, buyback saham ini akan dilakukan selama periode 3 bulan terhitung sejak tanggal 25 Juni hingga 24 September 2025. 

Yohanes menyatakan aksi ini bersifat tak memerlukan persetujuan RUPS sesuai dengan Pasal 7 POJK 13/2023 danSurat Edaran OJK No. S17/D.04/2025 yang berlaku tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasanr Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.