Emiten Dato Sri Tahir Ini Dipantau Khusus, BEI Minta Investor Waspada
:
0
Ilustrasi PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO). Dok. Maha Properti Indonesia.
EmitenNews.com - Saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) dalam pemantauan khusus, setelah terjadinya kenaikan harga yang dinilai tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA). Meski penetapan UMA tidak otomatis berarti telah terjadi pelanggaran, tetapi Bursa Efek Indonesia tetap meminta investor mewaspadanya.
Dalam keterangan yang dikutip Kamis (23/7/2026), Pejabat Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan menjelaskan status UMA diberikan karena adanya pergerakan harga saham emiten milik Dato Sri Tahir itu, di luar pola normal perdagangan.
Pada perdagangan Kamis (23/7/2026), saham MPRO turun 25 poin atau setara 0,2% ke level Rp11.550 per saham, dari posisi Rp11.757 per saham pada hari sebelumnya.
Satu hal Endra menegaskan bahwa penetapan UMA tidak otomatis berarti telah terjadi pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal.
"Langkah tersebut bagian dari upaya pengawasan BEI untuk memastikan perdagangan saham berlangsung secara wajar dan transparan," kata Endra dalam keterbukaan informasi BEI.
Saat ini, BEI sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham MPRO. Bersamaan dengan itu, BEI juga meminta para investor untuk memperhatikan penjelasan resmi dari perusahaan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan oleh bursa.
Penting diketahui status UMA ini semakin disorot karena MPRO termasuk saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration. Sebanyak 99,99% saham emiten pengembang properti dan real estate itu, dikuasai oleh segelintir pemegang saham di antaranya pengendali yakni, Grup Mayapada milik Dato Sri Tahir dan keluarga.
Investor juga diimbau untuk mencermati kinerja perusahaan melalui setiap keterbukaan informasi yang dipublikasikan. BEI juga mengingatkan agar investor menelaah kembali rencana aksi korporasi perusahaan, terutama jika aksi tersebut masih menunggu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Satu hal lagi, Endra menyarankan investor untuk mempertimbangkan seluruh potensi risiko dan kemungkinan yang dapat terjadi di masa mendatang sebelum mengambil keputusan investasi pada saham tersebut.
Sebelumnya saham PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO) resmi masuk radar Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI mengumumkan status Unusual Market Activity atau UMA untuk MPRO pada Selasa (22/7/2026).
Related News
Saham BUMI Paling Ramai Ditransaksikan di Bursa, Ada Apa?
Alami Kinerja Berbalik, PP Properti (PPRO) Catat Rugi Rp201 Miliar
Raih Penjualan Rp879 Miliar, Mari Cek Kondisi Garuda Metalindo (BOLT)
Pacu Transformasi Bisnis, GPSO Bidik Pasar Komponen Aftermarket Asia
Mandiri (BMRI) Tuai Laba Rp28,5T di Medio 2026, Kredit Tembus Rp1.591T
Kredit Bank Jago (ARTO) Tembus Rp26,6 Triliun, NPL Terjaga Rendah





