EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan suspensi perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I pada Kamis (23/4/2026).

Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/4/2026) menyampaikan keputusan tersebut melalui keterbukaan informasi.

Penghentian sementara perdagangan saham dari konglomerasi grup Bakrie tersebut sebelumnya dilakukan setelah bursa mencermati adanya pergerakan harga saham yang dinilai tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun, saham MDIA saat sebelum disuspensi pada perdagangan Rabu (22/4) tercatat harga sahamnya ditutup terkerek 21,01 persen setara 25 poin di Rp144.

Dalam sebulan terakhir melejit 89,47 persen, dalam sebulan makin naik hingga 166,67 persen, dan dalam sepanjang tahun (year to date) masuh positif 63,64 persen dari Rp88 ke Rp104.

Sebelumnya, pada 20 April 2026 tercatat MDIA juga mengalami kenaikan agresif harga saham hingga harga bergerak melejit 34,83 persen setara 31 poin di Rp120, atau ditutup mentok naik membentur Auto-Rejection Atas (ARA).

BEI tetap mengimbau para pelaku pasar untuk mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan emiten sebelum mengambil keputusan investasi.(*)