EmitenNews.com - Emiten Triputra Grup milik TP Rachmat PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) menyampaikan telah meraih dividen interim dari anak usahanya yaitu PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM).

 

Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG dalam keterangan tertulisnya Rabu (13/12) menuturkan bahwa pembagian dividen tersebut berdasarkan penerimaan pemberitahuan keputusan para pemegang saham diluar rapat umum pemegang saham luar biasa HPM yang digelar pada tanggal 12 Desember 2023 yaitu sebesar Rp43,2 miliar.

 

Sebagai informasi, HPM merupakan perusahaan terkendali dari emiten Crude Palm Oil (CPO)  TAPG melalui PT Agro Multi Persada (AMP) yang sahamnya dimiliki AMP sebesar 99,9%, selain TAPG dan AMP, PT Persada Agro Nusantara (PAN) yang merupakan perusahaan terkendali dari TAPG melalui AMP juga menerima dividen dari HMP.

 

Joni menambahkan "Pembagian dividen interim ini tidak berdampak material bagi TAPG," pungkasnya.