Emiten Ini Disuspensi Gara-gara Tak Sampaikan Lapkeu 2024

AMMS, emiten yang bergerak di bidang jasa sarana produksi dan jasa pasca panen budidaya ikan air payau. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan efek pada emiten produsen dan pembudidaya ikan air payau, PT Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) mulai sesi I hari ini, Selasa (1/7), baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
Suspensi diberlakukan sebab AMMS yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan Tahunan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI dalam keterangannya.
BEI menegaskan bahwa penghentian perdagangan ini merupakan bentuk perlindungan kepada investor dan pemangku kepentingan atas keterbukaan informasi yang belum dipenuhi oleh Perseroan.
Bursa juga mengimbau AMMS untuk segera menyampaikan laporan keuangannya serta seluruh pihak untuk memperhatikan keterbukaan informasi selanjutnya.
Related News

MDKA Catat Rugi Susut 80 Persen di Kuartal I-2025

Rilis Program SIAP SEHAT, Wujud Nyata KB Bank Peduli Pensiunan

Mantapkan Langkah IPO, Merry Riana Edukasi (MERI) Incar Dana Rp39,9M

Tiga Bendungan Garapan Waskita Ditawarkan ke Investor

UMKM Pemasok Makan Gratis Sukses Berkat KUR BRI

MDKA Beberkan Transaksi Anak Usaha Rp145M