Emiten Ini Disuspensi Gara-gara Tak Sampaikan Lapkeu 2024
AMMS, emiten yang bergerak di bidang jasa sarana produksi dan jasa pasca panen budidaya ikan air payau. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan efek pada emiten produsen dan pembudidaya ikan air payau, PT Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) mulai sesi I hari ini, Selasa (1/7), baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
Suspensi diberlakukan sebab AMMS yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan Tahunan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI dalam keterangannya.
BEI menegaskan bahwa penghentian perdagangan ini merupakan bentuk perlindungan kepada investor dan pemangku kepentingan atas keterbukaan informasi yang belum dipenuhi oleh Perseroan.
Bursa juga mengimbau AMMS untuk segera menyampaikan laporan keuangannya serta seluruh pihak untuk memperhatikan keterbukaan informasi selanjutnya.
Related News
Emiten TP Rachmat (TAPG) Kebanjiran Dividen Anak Usaha Rp628M
TBIG Jajakan Surat Utang Rp2,2 Triliun, Bunga 5,85 Persen
DGWG Obral Dividen Interim Rp50 M, Cum Date 27 November 2025
Lepas SGRO, Ini Penjelasan Grup Sampoerna
Perdana! Catur Dharma Angkut 87 Juta Saham TRUK Harga Bawah
Pengendali Baru, Posco Siap Tender Wajib Saham SGRO





