Emiten Ini Disuspensi Gara-gara Tak Sampaikan Lapkeu 2024
:
0
AMMS, emiten yang bergerak di bidang jasa sarana produksi dan jasa pasca panen budidaya ikan air payau. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan efek pada emiten produsen dan pembudidaya ikan air payau, PT Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) mulai sesi I hari ini, Selasa (1/7), baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
Suspensi diberlakukan sebab AMMS yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan Tahunan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI dalam keterangannya.
BEI menegaskan bahwa penghentian perdagangan ini merupakan bentuk perlindungan kepada investor dan pemangku kepentingan atas keterbukaan informasi yang belum dipenuhi oleh Perseroan.
Bursa juga mengimbau AMMS untuk segera menyampaikan laporan keuangannya serta seluruh pihak untuk memperhatikan keterbukaan informasi selanjutnya.
Related News
Resep Rahasia SMGR, Perkuat Brand Lokal hingga Gaet Persib Bandung
Hilirisasi FLNG, RATU Gandeng Perusahaan Malaysia Beli 5% Saham PT LNG
RAJA Rampungkan Akuisisi 5 Persen Saham Layar Nusantara Gas
Bocoran Dividen SMGR Tahun 2026, Kapan Cair?
MDLA Cetak Pertumbuhan Double Digit Semester I 2026, Ini Pendorongnya
Akselerasi 5G, Telkom (TLKM) Tambah 100 MHz Spektrum untuk Telkomsel





