Emiten Ini Disuspensi Gara-gara Tak Sampaikan Lapkeu 2024

AMMS, emiten yang bergerak di bidang jasa sarana produksi dan jasa pasca panen budidaya ikan air payau. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan efek pada emiten produsen dan pembudidaya ikan air payau, PT Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) mulai sesi I hari ini, Selasa (1/7), baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
Suspensi diberlakukan sebab AMMS yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan Tahunan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI dalam keterangannya.
BEI menegaskan bahwa penghentian perdagangan ini merupakan bentuk perlindungan kepada investor dan pemangku kepentingan atas keterbukaan informasi yang belum dipenuhi oleh Perseroan.
Bursa juga mengimbau AMMS untuk segera menyampaikan laporan keuangannya serta seluruh pihak untuk memperhatikan keterbukaan informasi selanjutnya.
Related News

Drop 32 Persen, Laba RMKE Juni 2025 Sisa Rp86,15 Miliar

Aksi Senyap! Broker Boy Thohir (TRIM) Lego 429,5 Juta Saham ENRG

Semester I-2025, Laba Lippo Group (LPKR) Longsor 99,34 Persen

Pemegang Saham IMPC Lepas, Henan Putihrai Masuk!

Naik Tipis, Emiten Aguan (PANI) Medio 2025 Raup Laba Rp285,86 Miliar

Saham Suami Puan & Boy Thohir Masuk Indeks MSCI, Begini Kata BEI