Emiten Milik Sandiaga, Merdeka (MDKA) Kantongi Restu Right Issue 1,20 Miliar Lembar

EmitenNews.com - Merdeka Copper Gold (MDKA) mengantongi restu untuk menerbitkan right issue maksimal 1,20 miliar. Penawaran umum terbatas (PUT) jilid II itu, dipersenjatai nilai nominal Rp20 per lembar.
”Peserta rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 99,99 persen menyetujui rencana perseroan untuk mementaskan penambahan modal dengan skema right issue,” tutur Adi Adriansyah Sjoekri, Corporate Secretary Merdeka Copper Gold, Jumat (28/1).
Selanjutnya, pemegang saham menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar (AD) Merdeka Copper Gold sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dengan memberikan HMETD, yaitu dari 22.904.850.815 saham menjadi maksimum 24.110.850.815 lembar dengan nilai nominal Rp20 per saham, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan berlaku.
Lalu, menyetujui pengunduran diri Heri Sunaryadi sebagai komisaris, dan Michael W.P. Soeryadjaya sebagai direktur. Mengangkat Yoke Candra Katon sebagai komisaris, dan Andrew Starkey sebagai direktur dengan masa jabatan terhitung sejak penutupan rapat sampai dengan RUPS Tahunan pada 2025.
Sebelumnya, emiten milik Sandiaga Uno tersebut berencana menerbitkan right issue 1,20 miliar dengan harga pelaksanaan Rp2.830 per lembar senilai Rp3,41 triliun. Seluruh dana bersih right issue untuk kebutuhan likuiditas umum, belanja modal, dan modal kerja. Right issue itu akan memperkuat struktur permodalan, dan memberi nilai tambah untuk mendukung kinerja. Kalau pemegang saham tidak melaksanakan haknya, kepemilikan pemegang saham akan terdilusi maksimum 5 persen. (*)
Related News

Ditunjuk Pimpin Amman Mineral (AMMN), Arief Sidarto Berterima Kasih

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Ini Setujui Bagi Dividen Rp23,7 Miliar

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025

PINTU Futures Catat Performa Positif di Mei 2025

Amman Mineral (AMMN) Putuskan Tak Bagi Dividen, Ini Alasannya

Saham NINE Dilego Lagi Investor Cayman Islands 15 Juta Lembar