EmitenNews.com - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak-banyaknya 0,36% dari modal disetor atau 50 juta saham.

 

SRTG dalam keterangan resmi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (4/4) menyebutkan, untuk buy back saham Saratoga menganggarkan dana sebesar Rp 150 miliar. Nilai  ini sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang terkait.

 

Program buyback dengan mempertimbangkan pelaksanaan program insentif jangka panjang kepada para karyawannya. Selain itu, perseroan memandang bahwa harga pasar saham SRTG saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja perseroan yang sesungguhnya, walaupun telah menunjukkan kinerja yang bagus.

 

Buyback akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Indo Premier Sekuritas untuk melakukan buyback tersebut. Aksi korporasi ini tidak terdapat dampak terhadap pendapatan perseroan. Oleh sebab itu, tidak terdapat pula perubahan atas performa laba.

 

Dalam aksi ini, perseroan akan meminta persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 15 Mei 2023.

 

Periode buyback akan berlangsung hingga RUPS Tahunan selanjutnya yang akan diadakan selambat lambatnya pada 30 Juni 2024.