Emiten Prajogo (BREN) Teken Pinjaman USD139,5 Juta, Buat Apa?

Manajemen BREN ketika mencatatkan sahanya di BEI
EmitenNews.com - PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) menyampaikan bahwa menandatanganan perjanjian berupa Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior Yang Dijamin (Senior Secured Term Facility Agreement) pada tanggal 15 April 2025.
Merly Corporate Secretary BREN dalam keterangan tertulisnya Rabu (16/4) menuturkan bahwa BREN melalui anak usahanya yaitu Star Energy Geothermal Pte. Ltd. (SEGPL) dan Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Limited (SEGWWL) menandatangani Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior senilai USD139.500.000 dengan Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (SMBC) sebagai Agen, Agen Jaminan dan Account Bank serta SMBC dan DBS Bank Ltd. (DBS Bank) sebagai Pemberi Pinjaman Awal dan Green Loan Coordinators.
Lebih lanjut Merly memaparkan SEGPL memperoleh pinjaman fasilitas A sebesar USD114.500.000 sedangkan SEGWWL memperoleh pinjaman fasilitas B dengan sebesar USD25.000.000 dengan Jaminan untuk Fasilitas A yaitu gadai atas 2.000 saham biasa atas nama atau sejumlah saham lainnya yang setara dengan 20,0% dari modal saham yang telah ditempatkan dalam Star Energy Geothermal Holdings (Salak-Darajat) B.V yang dimiliki oleh SEGPL.
Sementara itu Jaminan Fasilitas B berupa Jaminan Bersama sebagaimana terdapat pada Akta Antar Kreditur Obligasi Wayang Windu tanggal 24 April 2018 yang dibuat sehubungan dengan Obligasi Wayang Windu oleh (antara lain) SEGWWL sebagai perusahaan dan DB Trustees (Hong Kong) Limited sebagai wali amanat.
Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi serta bukan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020 karena nilai pinjaman tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024.
"Fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk membiayai perluasan kapasitas Proyek Wayang Windu melalui retrofit unit panas bumi Unit 1 dan 2 yang sudah ada dengan tambahan 18,4 MW, dan pembangunan unit panas bumi Unit 3 yang baru dengan tambahan 30,0 MW termasuk dengan memenuhi kewajiban-kewajiban pembayaran berdasarkan Kontrak EPC dan Hanya untuk Fasilitas A untuk membayar semua biaya, ongkos dan pengeluaran (termasuk biaya bunga),"tuturnya.
Merly menambahkan Pinjaman berdampak positif bagi likuiditas keuangan SEGPL dan SEGWWL yang pada akhirnya akan mendukung aktivitas operasional SEGPL dan SEGWWL.
Related News

Kompak! Penjualan & Laba HM Sampoerna (HMSP)Tergerus di Kuartal I

EMTK Bagikan Dividen Jumbo, Ini Jadwalnya

BCA (BBCA) Dinilai Pertahankan Posisi Ini

KB Bank (BBKP) Bukukan Laba Rp352M di Kuartal I

BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Bawa Pulang BMW & Tabungan Emas

Anjlok 59 Persen, Laba PANI Kuartal I-2025 Sisa Rp49,57 Miliar