Emiten Prajogo (PTRO) Gelar Stock Split 1:10 Saham Bulan Depan
Penampungan bahan baku di pabrik PTRO
EmitenNews.com - Emiten milik Prajogo Pangestu Petrosea (PTRO) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 16 Desember 2024 dalam rangka meminta persetujuan pemecahan nominal saham alias stock split 1:10 saham.
Anto Broto Approver PTRO dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa RUPSLB meminta persetujuan Perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggara Dasar Perseroan atas Rencana Pelaksanaan Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) dari nilai nominal Rp50 menjadi Rp5 per saham.
Penyelenggaraan RUPS pada 16 Desember 2024 Waktu : 10:00 WIB bertempat Indy Bintaro Office Park, Jl. Boulevard Bintaro, Sektor VII, Kav B7/A6, CBD Bintaro, Tangerang Selatan
"Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir dalam RUPS (Recording Date) pada 21 November 2024," tulis Anto dalam keterangan resmi Jumat (22/11).
Sebelumnya PTRO mengumumkan bakal melakukan pemecahan nominal saham alias stock split dengan rasio 1:10. Dari nilai nominal Rp50 per lembar saham akan menjadi Rp5 per lembar. Sehingga jumlah saham emiten besutan Prajogo Pangestu tersebut bakal meluber.
Tepatnya, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh menjadi 10,08 miliar lembar dari sebelumnya 1 miliar helai.
"Aksi itu dilatari dan didasari pemecahan nilai nominal saham dapat menjadikan harga saham lebih terjangkau investor pasar modal, terutama pemegang saham perorangan, sehingga dapat meningkatkan likuiditas, dan frekuensi perdagangan saham perseroan," jelas manajemen PTRO.
Ditambahkan, dengan harga saham lebih terjangkau diharap meningkatkan permintaan atas saham perseroan, menarik minat para calon investor baru, dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing, serta klasifikasi pemegang saham perorangan dan badan usaha.
Pemecahan saham tidak berdampak negatif terhadap posisi keuangan perseroan. Kalau skenario berjalan sesuai rencana, jadwal pemecahan nilai nominal saham menjadi sebagai berikut.
PTRO menjadwalkan stocksplit akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama pasar reguler dan pasar negosiasi pada Jumat, 27 Desember 2024.
Tanggal awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru pasar reguler dan pasar negosiasi Senin, 30 Desember 2024.
Periode peniadaan perdagangan pasar tunai selama 2 hari bursa pada Senin, 30 Desember 2024, dan Kamis 2 Januari 2025.
Tanggal terakhir penyelesaian perdagangan saham dengan nilai nominal lama pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tanggal pencatatan saham yang berhak atas pemecahan saham alias recording date pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tanggal distribusi saham dengan Nilai nominal baru, dan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai pada Jumat, 3 Januari 2025.
Related News
Nusantara Pelabuhan (PORT) Angkat Pendiri Tokopedia Jadi Komisaris
Ada Transaksi Negosiasi Saham FILM Rp1,26T Lewat Samuel Sekuritas
IHSG Melesat 1,49 Persen di Sesi I, 2 Saham Prajogo Pangestu Terbang
Grup Sinarmas (DUTI) Bagi Dividen Interim Rp380/Lembar, Ini Jadwalnya
Bos XL Axiata (EXCL) Dian Siswarini Mendadak Mundur, Ini Alasannya
BEI Akhirnya Buka Gembok Dua Saham Ini