Emiten Sujaka Lays COAL Terbebas Gembok Suspensi 12 Hari
:
0
Sujaka Lays mewakili COAL dalam pencatatan perdana sahamnya. Foto: IDX.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka gembok perdagangan saham PT Black Diamond Resources Tbk. (COAL) setelah 12 hari disuspensi.
Emiten yang dikendalikan Sukaka Lays itu sahamnya kembali dapat ditransaksikan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi 1 Periodic Call Auction, Kamis (16/7/2026).
Pencabutan dilakukan setelah COAL memenuhi seluruh kewajiban yang sebelumnya jadi alasan suspensi. BEI juga menyatakan tidak ada kondisi lain yang mengharuskan suspensi dipertahankan.
Sebelumnya, COAL disuspensi sejak 30 Juni 2026 lewat Pengumuman Nomor Peng-S-00020/BEI.PLP/06-2026. Penyebabnya keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2025.
“Seluruh kewajiban Perseroan telah dipenuhi sehingga suspensi resmi dicabut,” tulis Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI Teuku Fahmi Ariandar, bersama Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Di hari pertama perdagangan pascasuspensi, saham COAL langsung tertekan di FCA. Pada pembukaan sesi 1, COAL turun 4,55% atau 1 poin ke level Rp21.
Sebagai catatan, saham COAL tercatat di Papan Pemantauan Khusus. BEI mengimbau investor tetap mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan sebagai dasar keputusan investasi.
Related News
Salurkan Bantuan Bencana NTT, ASII Konsisten Manjakan Investor
Aset Tebal, Laba PEHA Melonjak 542 Persen Semester I
Dirutnya Mantan Gubernur BI, Tengok Kinerja Emiten Grup Sinar Mas Ini
Sales Rp732M, Laba Emiten Minyak Kelapa Ini Lompat Enam Kali Lipat
Perbaiki Struktur Permodalan, Royaltama (RMKO) Siapkan Right Issue
6 Pucuk Pimpinan TOWR Eksekusi MESOP 145 Juta Saham Rp50,1 Miliar





