Emiten Tambak Milik Asabri (IIKP) Minta Akses Buat Aksi Korporasi

Logo usaha PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).
EmitenNews.com - PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) meminta kelonggaran dari regulator bursa untuk dapat melakukan aksi korporasi penambahan modal dengan mencari investor baru agar dapat menjaga kelangsungan usaha.
Pasalnya, saham emiten tambak milik Asabri dan Maxima Agro Industri telah mengalami suspensi selama 4 tahun usai pemilik pengendali Heru Hidayat terjerat kasus tindak pidana Korupsi asuransi Jiwasraya .
Akibatnya kegiatan operasional perseroan lumpuh karena penyitaan lahan tambak dan sebagian besar asetnya oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Direktur IIKP, Susanti Hidayat menegaskan bahwa perseroan tidak terlibat dalam perkara korupsi Asuransi Jiwasraya. Terlebih sebagian besar aset yang disita tersebut diperoleh jauh sebelum terjadi tindak pidana terjadi.
“Hal ini sangat mempersulit kegiatan operasional dan mengganggu produksi ikan sehingga berdampak terhadap kondisi keuangan Perseroan,”jawab Susanti atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia terkait kelangsungan usaha dikutip Selasa 9 Juli 2024.
Selain kondisi itu, Susanti juga bilang pemblokiran akta tanah anak usaha oleh Kejaksaan Agung memicu tidak dapat melakukan proses perpanjangan atas perizinan yang habis masa berlakunya.
Padahal perizinan tersebut sangat penting untuk menunjang kegiatan operasional dan kelangsungan hidup Perseroan.
Bahkan dia menuding pengenaan suspensi saham perseroan selama 4 tahun membuat negative image terhadap Perseroan sehingga banyak pihak yang ragu/takut untuk bertransaksi, sehingga mempersempit ruang gerak Perseroan.
Related News

Kurangi Kepemilikan, Lim Oi Wah Jual 9,1 Juta Lembar Saham TEBE

RUPSLB Setujui Perwira Menengah TNI AD Pimpin Timah (TINS)

Menthobi Karyatama Raya (MKTR) Siap Bagikan Dividen Tunai Rp18,2M

Kabar Baik, Prodia Widyahusada (PRDA) akan Bagikan Dividen Rp162M

BRI Dukung Pendidikan Lewat Gerakan Ini Sekolahku

Dirut Bank KB Bukopin (BBKP) Mundur, Kenapa?