Emiten Tambak Milik Asabri (IIKP) Minta Akses Buat Aksi Korporasi
Logo usaha PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).
EmitenNews.com - PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) meminta kelonggaran dari regulator bursa untuk dapat melakukan aksi korporasi penambahan modal dengan mencari investor baru agar dapat menjaga kelangsungan usaha.
Pasalnya, saham emiten tambak milik Asabri dan Maxima Agro Industri telah mengalami suspensi selama 4 tahun usai pemilik pengendali Heru Hidayat terjerat kasus tindak pidana Korupsi asuransi Jiwasraya .
Akibatnya kegiatan operasional perseroan lumpuh karena penyitaan lahan tambak dan sebagian besar asetnya oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Direktur IIKP, Susanti Hidayat menegaskan bahwa perseroan tidak terlibat dalam perkara korupsi Asuransi Jiwasraya. Terlebih sebagian besar aset yang disita tersebut diperoleh jauh sebelum terjadi tindak pidana terjadi.
“Hal ini sangat mempersulit kegiatan operasional dan mengganggu produksi ikan sehingga berdampak terhadap kondisi keuangan Perseroan,”jawab Susanti atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia terkait kelangsungan usaha dikutip Selasa 9 Juli 2024.
Selain kondisi itu, Susanti juga bilang pemblokiran akta tanah anak usaha oleh Kejaksaan Agung memicu tidak dapat melakukan proses perpanjangan atas perizinan yang habis masa berlakunya.
Padahal perizinan tersebut sangat penting untuk menunjang kegiatan operasional dan kelangsungan hidup Perseroan.
Bahkan dia menuding pengenaan suspensi saham perseroan selama 4 tahun membuat negative image terhadap Perseroan sehingga banyak pihak yang ragu/takut untuk bertransaksi, sehingga mempersempit ruang gerak Perseroan.
Related News
Aksi Borong Direksi! Saham SIDO Dibeli di Harga Rp515 per Lembar
WOMF Bagi Dividen Rp12,28 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya!
Danantara Caplok PNM Investment Management, Nilai Transaksi Rp345M
RUPSLB TAYS Rombak Direksi dan Komisaris
Kinerja 2025 Solid, MTEL Siap Dukung Pemerataan Digitalisasi Nasional
Pendapatan Merosot, Laba CASA Terkoreksi 7,3 Persen di 2025





