Emiten Tambak Milik Asabri (IIKP) Minta Akses Buat Aksi Korporasi

Logo usaha PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).
EmitenNews.com - PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) meminta kelonggaran dari regulator bursa untuk dapat melakukan aksi korporasi penambahan modal dengan mencari investor baru agar dapat menjaga kelangsungan usaha.
Pasalnya, saham emiten tambak milik Asabri dan Maxima Agro Industri telah mengalami suspensi selama 4 tahun usai pemilik pengendali Heru Hidayat terjerat kasus tindak pidana Korupsi asuransi Jiwasraya .
Akibatnya kegiatan operasional perseroan lumpuh karena penyitaan lahan tambak dan sebagian besar asetnya oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Direktur IIKP, Susanti Hidayat menegaskan bahwa perseroan tidak terlibat dalam perkara korupsi Asuransi Jiwasraya. Terlebih sebagian besar aset yang disita tersebut diperoleh jauh sebelum terjadi tindak pidana terjadi.
“Hal ini sangat mempersulit kegiatan operasional dan mengganggu produksi ikan sehingga berdampak terhadap kondisi keuangan Perseroan,”jawab Susanti atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia terkait kelangsungan usaha dikutip Selasa 9 Juli 2024.
Selain kondisi itu, Susanti juga bilang pemblokiran akta tanah anak usaha oleh Kejaksaan Agung memicu tidak dapat melakukan proses perpanjangan atas perizinan yang habis masa berlakunya.
Padahal perizinan tersebut sangat penting untuk menunjang kegiatan operasional dan kelangsungan hidup Perseroan.
Bahkan dia menuding pengenaan suspensi saham perseroan selama 4 tahun membuat negative image terhadap Perseroan sehingga banyak pihak yang ragu/takut untuk bertransaksi, sehingga mempersempit ruang gerak Perseroan.
Related News

Tender Wajib Dimulai! Matra Tri Abadi Akumulasi 600 Juta Saham IRSX

IRSX Fokus Artificial Intelligence (AI) untuk Kembangkan Digital Twins

Investor Global Naikkan Target Price Saham BBRI, Ini Pemicunya

Saham SRAJ Terbang 324%, Manajemen Klaim Fundamental!

PYFA Tuntaskan Pabrik Baru Terbesar di Australia

Grup Bakrie (ENRG) Rampungkan Sumur Minyak Blok Kampar