EmitenNews.com - PT Adi Sarana Armada Tbk. (ASSA) emiten milik gurita bisnis konglomerat Theodore Permadi Rachmat atau TP Rachmat dikabarkan akan memperluas lini bisnis ke sektor teknologi informasi lewat pengembangan Transportation Management System (TMS) Integrated Solution. Rencana ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam RUPS pada 17 Juni 2026.

Mengutip dokumen terbitan ASSA pada Jumat (12/6/2026) dalam keterbukaan informasi BEI, ASSA akan menambah empat Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) baru untuk menunjang kegiatan TMS. Rinciannya KBLI 62199 tentang Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya YTDL, KBLI 58290 tentang Aktivitas Penerbitan Perangkat Lunak Lainnya, KBLI 62204 tentang Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT), serta KBLI 61105 tentang Aktivitas Jasa Sistem Komunikasi Data.

ASSA menyebut TMS dirancang untuk mengoptimalkan perencanaan rute, pemantauan pengiriman real-time, pengendalian SLA, hingga rekonsiliasi biaya transportasi dalam satu platform.

Sistem juga akan dilengkapi layanan Business Process Outsourcing (BPO), Control Tower, dan integrasi IoT untuk data GPS, suhu, kelembapan, hingga perilaku pengemudi. Peluncuran komersial ditargetkan Agustus 2026.

Kelayakan rencana ini ditegaskan Kantor Jasa Penilai Publik Ruky, Safrudin & Rekan (RSR) dalam Laporan Studi Kelayakan Bisnis tertanggal 12 Juni 2026.

“Perseroan memiliki kapasitas serta kemampuan memadai untuk melaksanakan Rencana Perseroan,” tulis RSR.

RSR menghitung estimasi kebutuhan biaya investasi Rp5,12 miliar yang seluruh dananya dipenuhi dari dana internal Perseroan. Proyek TMS dinilai layak dengan NPV sebesar Rp12,62 miliar, PBP selama 4 tahun 8 bulan, dan IRR sebesar 41,93% yang lebih tinggi dari WACC sebesar 10,22% serta P/I sebesar 3,54x yang lebih besar dari satu.

“Berdasarkan kajian, analisis kelayakan pasar, analisis kelayakan teknis, analisis kelayakan pola bisnis, analisis kelayakan model manajemen, dan analisis kelayakan keuangan dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah Layak,” tutup laporan yang ditandatangani Rekan Senior Yunus N. Purwono, MAPPI (Cert.).