EmitenNews.com - PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) emiten CPO milik TP Rachmat ini akan membagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp39 per saham, dengan total nilai mencapai Rp774,25 miliar.

Keputusan ini disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris pada Kamis (31/7), sebagaimana disampaikan oleh Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/8).

Joni Tjeng juga membeberkan jadwal pembagian dividen TAPG yakni,

Cum Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi: 11 Agustus 2025

Ex Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi: 12 Agustus 2025

Cum Dividen di Pasar Tunai: 13 Agustus 2025

Ex Dividen di Pasar Tunai: 14 Agustus 2025

Recording Date (DPS): 13 Agustus 2025

Tanggal Pembayaran: 29 Agustus 2025

Dengan harga penutupan saham TAPG pada Jumat (1/8) di Rp1.505, dividen ini mengindikasikan dividend yield atau imbal hasil dividen sebesar 2,59%.