Entitas Indospring (INDS) Sewa Lahan di Gresik Rp138 Juta per Tahun, Buat Apa?

EmitenNews.com - Anak usaha Indospring Tbk. (INDS) yaitu PT. Indobaja Primamurni (IBPM) melakukan Perjanjian Sewa Menyewa aset dengan PT. Jatim Taman Steel Manudacturing (JTS) pada tanggal 20 Oktober 2023.
Bob Budiono Direktur INDS dalam keterangan tertulisnya Jumat(20/10) menuturkan bahwa IBPM melakukan perjanjian sewa menyewa aset berupa tanah senilai USD8,918,72 atau Rp138,4 juta per tahun belum termasuk pajak kepada JTS dengan periode sewa mulai tanggal 24 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 23 Juni 2024.
Lebih lanjut Bob memaparkan bahwa Obyek transaksi adalah sebidang tanah seluas 1.890 meter persegi yang terletak di Jalan Mayjen Sungkono nomor 90 Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Sebagai informasi, IBPM adalah anak usaha INDS dengan kepemilikan saham sebesar 96,50% sedangkan JTS adalah Perusahaan afiliasi berkedudukan di Sidoarjo serta terafiliasi hubungan pemegang saham yang sama dengan INDS sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 42/POJK.04/2020.
Bob menambahkan Transaksi ini meningkatkan manfaat dari aset tanah yang masih belum dipergunakan.
Related News

Tender Wajib Dimulai! Matra Tri Abadi Akumulasi 600 Juta Saham IRSX

IRSX Fokus Artificial Intelligence (AI) untuk Kembangkan Digital Twins

Investor Global Naikkan Target Price Saham BBRI, Ini Pemicunya

Saham SRAJ Terbang 324%, Manajemen Klaim Fundamental!

PYFA Tuntaskan Pabrik Baru Terbesar di Australia

Grup Bakrie (ENRG) Rampungkan Sumur Minyak Blok Kampar