EmitenNews.com - Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) telah melakukan Perubahan Perjanjian kredit dan transaksi valuta asing dengan PT. Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) pada tanggal 17 Oktober 2023.

 

Monalisa Irawan Corporate Secretary TOWR dalam keterangan tertulisnya Jumat (20/10) menjelaskan bahwa Anak usaha TOWR yaitu Protelindo dan Iforte telah menandatangani perubahan perjanjian kredit dari Maybank yang telah ditandatangani pada tanggal 11 Oktober 2022 sebesar Rp500 miliar.

 

Lebih lanjut Monalisa memaparkan Fasilitas pinjaman tersebut jatuh tempo pada 11 Oktober 2023. Namun setelah diamandemen oleh Protelindo, Iforte, dan BNII, tanggal jatuh tempo pinjaman diperpanjang menjadi 10 Oktober 2024.

 

Protelindo dan Iforte bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan perjanjian kredit Maybank.

 

"Fasilitas ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan umum dan operasional debitur serta merupakan transaksi afiliasi dan bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 42 dan dan No.17/POJK.04/2020,"tuturnya.

 

Monalisa menambahkan Perubahan Perjanjian ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha TOWR.