Entitas TAPG Eksekusi Transaksi Rp150 Miliar, Telisik Rinciannya
Jalan setapak membelah perkebunan kelapa sawit di kawasan Sumatera. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Entitas Triputra Agro Persada (TAPG) mengeksekusi transaksi senilai Rp150 miliar. Transaksi itu, berupa suntikan modal kepada Muaratoyu Subur Lestari (MSL). Itu dilakukan melalui anak usaha yaitu Dwiwira Lestari Jaya (DLJ).
Transaksi lintas internal perseroan itu, telah ditahbiskan pada 14 Januari 2025. Transaksi itu, masuk wilayah afiliasi. Pasalnya, Dwiwira Lestari merupakan perusahaan terkendali perseroan melalui Agro Multi Persada (AMP).
Di mana, AMP merupakan perusahaan terkendali perseroan dengan porsi kepemilikan saham 94,93 persen. Selanjutnya, Muaratoyu Lestari merupakan perusahaan terkendali perseroan melalui AMP. Di mana, AMP mengemas saham Muaratoyu Lestasi 99,99 persen.
”Transaksi pemberian pinjaman lintas entitas perusahaan tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan emiten sebagai perusahaan terbuka,” tegas Joni Tjeng, Corporate Secretary Triputra Agro. (*)
Related News
Akhiri 2025, Laba dan Pendapatan RALS Kompak Melorot
Operasikan 50 Teater Baru, RAAM Right Issue 1,36 Miliar Lembar
Drop 84 Persen, Emiten Erick Thohir (MARI) Defisit Rp76,95 MiliarĀ
Susut 63 Persen, Emiten Lo Kheng Hong (DILD) Raup Laba Rp64,26 Miliar
Makin Bengkak, DOID Boncos USD116,26 Juta
WIKA Beton (WTON) Raup Laba Rp40 Miliar, Siap Hadapi Pemulihan Siklus





