EmitenNews.com - Emiten ritel Erajaya Swasembada (ERAA) bersama entitas usaha Erafone Artha Retailindo (Erafone) meneken perjanjian perpanjangan fasilitas kredit Rp673,53 miliar dengan Bank CTBC Indonesia. 

Berdasar keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (13/2/2024), nilai fasilitas kredit yang diperpanjang tersebut terdiri dari pinjaman jangka pendek (Pinjaman Jangka Pendek AR Financing) dengan plafon kredit senilai Rp450 miliar. Dalam hal ini, debitur atau penerima pinjaman Erajaya Swasembada (ERAA).

Selanjutnya, perseroan juga memperoleh perpanjangan fasilitas kredit transaksi valuta asing dengan plafon pinjaman USD1,5 juta atau setara Rp23,53 miliar dengan asumsi kurs Rp15.685 per dolar Amerika Serikat (USD).

Sementara Erafone, nilai fasilitas kredit mendapat perpanjangan dari Bank CTBC, yaitu pinjaman jangka pendek dengan nilai Rp150 miliar, pinjaman atas permintaan dengan plafon Rp30 miliar, dan pinjaman rekening koran dengan plafon Rp20 miliar.

Kepala Bidang Hukum & Sekretaris Perusahaan Erajaya, Amelia Allen mengatakan jangka waktu yang disetujui dalam perjanjian perjanjian fasilitas kredit terssebut hingga 7 Mei 2024. "Tujuan transaksi untuk pembiayaan keperluan modal kerja para debitur, dan tujuan lain berhubungan dengan transaksi usaha," kata Amelia.

Penandatanganan perjanjian itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha anak usaha maupun perseroan. "Namun, transaksi tersebut akan menambah kewajiban keuangan," imbuh Amelia.

Erafone merupakan perusahaan terkendali dengan kepemilikan langsung oleh ERAA sebesar 99,82 persen. Penandatangan perjanjian perpanjangan fasilitas kredit tersebut berlangsung pada 7 Februari 2024. (*)