EmitenNews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melihat ada indikasi kesalahan dalam penempatan investasi atau korupsi pada dana pensiun (dapen) BUMN, yang nilainya mencapai Rp9,5 triliun. Hal tersebut diungkapkannya setelah dirinya menerima hasil audit.
"Dapen BUMN kemarin sudah, sudah ada deadline (audit), pengelolaannya dikonsolidasi Rp9,5 triliun, yang terindikasi ada salah investasi atau korupsi," kata dia, dikutip Jumat, (26/5).
Dia bilang, sudah mengambil tindakan terhadap kasus tersebut. Namun, kata dia, tak semua dapen BUMN terindikasi korupsi.
Sementara yang terindikasi korupsi sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick mengatakan dibutuhkan waktu 3-5 tahun untuk menyehatkan dapen BUMN.
“Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun, yang penting rule of the game-nya benar,” ucap Erick.
Related News
Insentif Motor Listrik Rp3 Juta, Menkeu Jamin Cakupannya Lebih Luas
Utang Whoosh Beralih ke Kemenkeu 15 September, Purbaya Siapkan Ini
Kantongi Daftar 40 Perusahaan Baja Tunggak Pajak, Ini Langkah Purbaya
Harga Emas Turun Tajam Lebih 3% Pascapidato Ketua The Fed
Sorotan Ketua The Fed Warsh Saat Pidato di Jackson Hole
Catatan Pasar Global Kala Ketua The Fed Pidato di Jackson Hole





