EmitenNews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melihat ada indikasi kesalahan dalam penempatan investasi atau korupsi pada dana pensiun (dapen) BUMN, yang nilainya mencapai Rp9,5 triliun. Hal tersebut diungkapkannya setelah dirinya menerima hasil audit.
"Dapen BUMN kemarin sudah, sudah ada deadline (audit), pengelolaannya dikonsolidasi Rp9,5 triliun, yang terindikasi ada salah investasi atau korupsi," kata dia, dikutip Jumat, (26/5).
Dia bilang, sudah mengambil tindakan terhadap kasus tersebut. Namun, kata dia, tak semua dapen BUMN terindikasi korupsi.
Sementara yang terindikasi korupsi sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick mengatakan dibutuhkan waktu 3-5 tahun untuk menyehatkan dapen BUMN.
“Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun, yang penting rule of the game-nya benar,” ucap Erick.
Salah satu kasus yang diungkapkan Kejagung adalah korupsi Dapen Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
"Korupsi itu tentu yang korupsi, kemarin sudah diambil tindakan,” ujarnya.
Related News
Tunggu PP, Pemerintah akan Perpanjang Kontrak Freeport Hingga 2061
Lindungi Transaksi Pekerja Migran, Kemnaker Luncurkan Bolehpayz
Stabilkan Harga Bawang Merah, Bapanas Masifkan GPM di 63 Titik
Kebutuhan Pembiayaan Usaha Dagang, Pengolahan dan Konstruksi Meningkat
Program Konversi LPG ke Kompor Listrik Hemat 24 Persen Biaya Memasak
Harga Emas Antam Kembali Turun Tipis Rp1.000 per Gram