EmitenNews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melihat ada indikasi kesalahan dalam penempatan investasi atau korupsi pada dana pensiun (dapen) BUMN, yang nilainya mencapai Rp9,5 triliun. Hal tersebut diungkapkannya setelah dirinya menerima hasil audit.
"Dapen BUMN kemarin sudah, sudah ada deadline (audit), pengelolaannya dikonsolidasi Rp9,5 triliun, yang terindikasi ada salah investasi atau korupsi," kata dia, dikutip Jumat, (26/5).
Dia bilang, sudah mengambil tindakan terhadap kasus tersebut. Namun, kata dia, tak semua dapen BUMN terindikasi korupsi.
Sementara yang terindikasi korupsi sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick mengatakan dibutuhkan waktu 3-5 tahun untuk menyehatkan dapen BUMN.
“Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun, yang penting rule of the game-nya benar,” ucap Erick.
Related News
BVIC Siapkan Rp154,2M untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo 8 November
Jebakan Pinjol Jadi Sinyal Darurat Tekanan Daya Beli Masyarakat
Ekonomi Digital Jadi Mesin Kejar Investasi Rp2.258 T
Transaksi Emas Digital Melejit 641%, 8 Bulan Tembus Rp299,49 Triliun
Langgar Aturan Bursa, OJK Sanksi Pratama Capital dan Direksinya
Pemerintah Obral Insentif Kaca Lembaran, Gas USD7 Hingga Bebas BM





